SulawesiPos.com – Polda Sulawesi Selatan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penimbunan 1.900 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kabupaten Bulukumba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh Polres Bulukumba dengan pendampingan Polda Sulsel.
Dugaan keterlibatan aparat akan ditindaklanjuti secara hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Itu sudah dilakukan penyelidikan. Jadi, baik itu yang dilakukan oleh Polres maupun oleh Polda. Kalau memang itu terbukti, pasti akan ditindaklanjuti secara hukum,” kata Didik di Mapolda Sulsel dilansir Selasa (13/10/2026).
Didik menegaskan, informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya anggota Polri yang membekingi praktik penimbunan BBM belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan personel.
Meski demikian, informasi tersebut tetap menjadi bahan penyelidikan.
Hingga kini, Polda Sulsel belum menyebutkan identitas anggota yang diduga terlibat maupun memastikan apakah personel tersebut telah diperiksa. Polisi, kata Didik, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sementara ini masih dalam penyelidikan. Sekarang, dilakukan penyelidikan oleh Polres. Kemudian nanti akan di asistensi oleh Polda,” ujarnya.
Berawal dari Temuan Dua Tandon BBM
Kasus ini bermula dari unggahan seorang warga berinisial P yang menemukan tempat penyimpanan BBM bersubsidi di sebuah rumah kosong di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba. Video temuan tersebut kemudian viral di media sosial.
Setelah mengunggah temuannya, P mengaku didatangi seorang pria berinisial AB yang disebut mengklaim sebagai pemilik rumah. Pria tersebut juga disebut mengaku memiliki orang di Polres Bulukumba.
Menindaklanjuti informasi warga, Satreskrim Polres Bulukumba mendatangi lokasi dan menemukan BBM dalam dua tandon.
Polisi turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran mengatakan, total BBM yang ditemukan mencapai 1.900 liter. Di lokasi terdapat 10 tandon, tetapi hanya dua yang terisi, serta sejumlah jeriken dan alat penyedot.
“Barang bukti diamankan ada 10 tandon. Satu tandon berisi seribu liter, tapi hanya dua tandon terisi. Totalnya, 1.900 liter, ada juga jeriken dan penyedot diamankan,” kata Andi Imran.
Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan membawa barang bukti ke Polres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan.
Pemilik rumah maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan BBM tersebut masih dalam penelusuran aparat.
Selain mengusut temuan penimbunan, Polda Sulsel juga mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali antrean kendaraan di SPBU dan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Didik mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait melalui rapat di Kantor Gubernur Sulsel.
Penyelidikan terkait dugaan penimbunan juga akan dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel jika ditemukan indikasi kasus serupa.
“Kalau memang ini ada lagi (antrean), pasti akan kita tindak lanjuti untuk kita dorong lagi melakukan rapat bersama. Tapi, karena sudah ada tim, tentu tim dari Ditreskrimum akan melakukan penyelidikan,” pungkasnya.


