SulawesiPos.com – Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone mulai membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang menyentuh pengelolaan aset daerah, arah pembangunan pariwisata, hingga perlindungan sosial bagi pekerja.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di ruang paripurna DPRD Bone, Watampone, Kamis malam (17/9/2026).
Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menyerahkan sekaligus memberikan penjelasan atas dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bone.
Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bone Tahun 2026–2036.
Dua regulasi ini memiliki cakupan strategis.
Ranperda pengelolaan barang milik daerah diarahkan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah, sementara Ranperda kepariwisataan menjadi pijakan pembangunan sektor pariwisata Bone untuk satu dekade mendatang.
Di sisi lain, DPRD Bone juga menyerahkan Ranperda inisiatif dewan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ranperda tersebut menempatkan perlindungan sosial pekerja sebagai salah satu agenda legislasi daerah, terutama dalam mendorong kepastian perlindungan bagi tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong didampingi Wakil Ketua Muh. Asrullah dan Irwandi Burhan, serta dihadiri anggota DPRD, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Bone.
Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, S.H., mengatakan agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Masing-masing Ranperda selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menjalankan berbagai agenda pembangunan pada 2026, termasuk menyiapkan arah pembangunan kepariwisataan Bone.
“Terima kasih atas semua perhatian anggota dewan terhormat dalam mendukung Bone Maberre, Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan,” kata Andi Asman.
Tahapan pembahasan Ranperda tersebut selanjutnya akan menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk mengkaji substansi, menyerap masukan serta menyempurnakan materi sebelum memasuki tahapan pembentukan perda berikutnya. (kar)


