Polda Sulsel Tindaklanjuti Dugaan Passobis Libatkan Anggota Polisi

SulawesiPos.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas penipuan daring atau yang dikenal dengan istilah passobis.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar pengakuan di media sosial yang menyebut adanya pelaku passobis yang memberikan setoran kepada oknum anggota kepolisian.

Polda Sulsel memastikan informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Propam Polda Sulsel Telusuri Pengakuan di Media Sosial

Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto mengatakan pihaknya sedang mencari pemilik akun media sosial yang menyampaikan pengakuan mengenai dugaan setoran kepada polisi.

Menurut Dodik, keterangan dari orang yang menyampaikan pengakuan tersebut penting untuk mengetahui apakah informasi yang beredar memiliki dasar atau tidak.

“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Dodik, Jumat (28/8/2026).

BACA JUGA:  Pesta Ballo Saat Rayakan Ultah di Rappocini Dibubarkan, 6 Pemuda Diamankan usai Warga Resah

Dodik menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” katanya.

Polda Sulsel Koordinasi dengan Polda Jawa Barat

Penyelidikan dugaan tersebut juga berkaitan dengan pengungkapan jaringan passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) oleh Polda Jawa Barat.

Polda Jabar sebelumnya mengungkap sindikat penipuan daring yang beroperasi dari Sidrap.

Sebanyak 20 orang diamankan dan 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban di Jawa Barat yang menjadi sasaran penipuan dengan modus penawaran kendaraan murah melalui media sosial.

Bidang Propam Polda Sulsel disebut masih berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait pemeriksaan para pelaku.

“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelas Dodik.

BACA JUGA:  Pemadaman Listrik Makassar Bergilir Hari Ini hingga Tengah Malam, Ini 12 Feeder Terdampak

Polisi Tegaskan Dugaan Belum Terbukti

Dugaan adanya anggota polisi yang menerima setoran dari pelaku passobis hingga kini belum dinyatakan terbukti.

Polda Sulsel masih mencari pihak yang menyampaikan informasi tersebut untuk dimintai keterangan secara resmi.

Dodik menjelaskan, tugas Propam dalam perkara ini adalah memastikan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.

“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda sebelumnya juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan anggota polisi menerima setoran apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan,” kata Indra.

Polda Sulsel Tetap Buru Jaringan Passobis

Di tengah munculnya isu dugaan setoran kepada oknum polisi, Polda Sulsel tetap melakukan penindakan terhadap jaringan penipuan daring di wilayah Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Minggu 30 Agustus 2026: Cerah Berawan, Waspada Udara Panas

Terbaru, tim siber Polda Sulsel juga mengungkap jaringan passobis di Kota Parepare dengan menangkap enam tersangka.

Polda Sulsel menegaskan setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian akan diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya anggota yang terlibat, penindakan akan dilakukan sesuai aturan.

Untuk saat ini, dugaan anggota polisi menerima setoran dari passobis masih merupakan informasi yang sedang diselidiki dan belum terbukti.

SulawesiPos.com, Makassar – Polda Sulawesi Selatan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota polisi dalam aktivitas penipuan daring atau yang dikenal dengan istilah passobis.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar pengakuan di media sosial yang menyebut adanya pelaku passobis yang memberikan setoran kepada oknum anggota kepolisian.

Polda Sulsel memastikan informasi tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Propam Polda Sulsel Telusuri Pengakuan di Media Sosial

Plh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Dodik Susianto mengatakan pihaknya sedang mencari pemilik akun media sosial yang menyampaikan pengakuan mengenai dugaan setoran kepada polisi.

Menurut Dodik, keterangan dari orang yang menyampaikan pengakuan tersebut penting untuk mengetahui apakah informasi yang beredar memiliki dasar atau tidak.

“Di media sosial itu kan ada yang komen bilang ada yang terima setoran. Kita akan cari itu orangnya dulu, untuk dilakukan penyelidikan,” ujar Dodik, Jumat (28/8/2026).

BACA JUGA:  Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam di Makassar Terbongkar, Lima Remaja Diamankan Polisi

Dodik menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan keterangan dan bukti yang dapat diverifikasi.

“Ini kita sudah selidiki. Artinya kita kan cari kebenarannya soal yang komen dari Polda Sulsel ada yang terima. Makanya harus kita cek dulu untuk memastikan itu semua, kapan, sama siapa,” katanya.

Polda Sulsel Koordinasi dengan Polda Jawa Barat

Penyelidikan dugaan tersebut juga berkaitan dengan pengungkapan jaringan passobis asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) oleh Polda Jawa Barat.

Polda Jabar sebelumnya mengungkap sindikat penipuan daring yang beroperasi dari Sidrap.

Sebanyak 20 orang diamankan dan 12 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut berawal dari laporan korban di Jawa Barat yang menjadi sasaran penipuan dengan modus penawaran kendaraan murah melalui media sosial.

Bidang Propam Polda Sulsel disebut masih berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait pemeriksaan para pelaku.

“Kalau masalah dengan Polda Jabar kami Bidpropam masih koordinasi di sana. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaannya di sana, sekaitan ada yang mengatakan terima setoran,” jelas Dodik.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Akses Jalan dan Rusak Permukiman di Makassar–Maros

Polisi Tegaskan Dugaan Belum Terbukti

Dugaan adanya anggota polisi yang menerima setoran dari pelaku passobis hingga kini belum dinyatakan terbukti.

Polda Sulsel masih mencari pihak yang menyampaikan informasi tersebut untuk dimintai keterangan secara resmi.

Dodik menjelaskan, tugas Propam dalam perkara ini adalah memastikan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.

“Kita kan bukan reserse. Kalau reserse kan mengungkap pelakunya, kita (Propam) mengungkap pelanggaran anggota,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda sebelumnya juga menyatakan akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan anggota polisi menerima setoran apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika ada temuan-temuan terkait di Polres Sidrap maupun Polda Sulsel kita akan tindaklanjuti. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi ataupun laporan,” kata Indra.

Polda Sulsel Tetap Buru Jaringan Passobis

Di tengah munculnya isu dugaan setoran kepada oknum polisi, Polda Sulsel tetap melakukan penindakan terhadap jaringan penipuan daring di wilayah Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Minggu 30 Agustus 2026: Cerah Berawan, Waspada Udara Panas

Terbaru, tim siber Polda Sulsel juga mengungkap jaringan passobis di Kota Parepare dengan menangkap enam tersangka.

Polda Sulsel menegaskan setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian akan diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bukti adanya anggota yang terlibat, penindakan akan dilakukan sesuai aturan.

Untuk saat ini, dugaan anggota polisi menerima setoran dari passobis masih merupakan informasi yang sedang diselidiki dan belum terbukti.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru