SulawesiPos.com – Polisi menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2026) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan bersama sebuah mobil pikap dan puluhan jerigen berisi BBM.
Pengungkapan kasus itu dilakukan Polsek Ujung Bulu bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba.
Polisi bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, mengatakan penggerebekan dipimpin Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin dan personel Unit Tipiter.
“Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin bersama unit Tipditer menggerebek lokasi penimbunan dan menangkap terduga pelaku,” kata Iptu Rahmat.
BBM Diduga Dibeli dari Sejumlah SPBU
Dari lokasi, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial IA (46), seorang petani asal Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, dan ML (23), yang juga berdomisili di Kecamatan Kajang.
Selain kedua terduga pelaku, polisi menyita satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi Pertalite dan Solar, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Berdasarkan dugaan sementara, BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli dari sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
BBM yang telah dibeli kemudian dibawa ke sebuah tanah kosong yang disewa dan digunakan sebagai tempat penyimpanan.
Di lokasi itu, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat penyedot yang telah dimodifikasi dengan selang.
Setelah terkumpul dalam jumlah tertentu, BBM tersebut diduga kembali dibawa untuk dijual kepada masyarakat maupun pemilik usaha di wilayah Kecamatan Kajang dengan harga lebih tinggi.
Polisi Dalami Asal dan Tujuan Penjualan BBM
Meski dugaan modus tersebut telah teridentifikasi, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku, asal-usul BBM, hingga tujuan penjualannya.
Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan.
Iptu Rahmat mengatakan penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan BBM.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena aktivitas penimbunan BBM subsidi dari sejumlah SPBU di Bulukumba telah lama dikeluhkan warga.
Dugaan penimbunan disebut berdampak pada ketersediaan BBM subsidi yang lebih cepat habis di sejumlah SPBU dalam kota Bulukumba.
Kondisi tersebut juga berimbas pada antrean kendaraan yang semakin panjang di sejumlah SPBU.


