Basri K Minta Maaf ke Bupati Gowa Husniah Talenrang, Siap Penuhi Panggilan Polda Sulsel

SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Basri Kajang akhirnya muncul ke publik melalui video yang beredar pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam pernyataan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, keluarga besar bupati, serta masyarakat Kabupaten Gowa, sekaligus menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.

Basri mengakui polemik yang berkembang belakangan telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Pada kesempatan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya, Muhammad Basri, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga besar Ibu Bupati Gowa. Saya menyadari sepenuhnya bahwa belakangan ini nama saya telah menimbulkan kegaduhan, kekecewaan, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar Basri.

Dalam video tersebut, Basri juga menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Kejari Luwu Tahan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Termasuk Suami Eks Bupati Luwu Utara

Ia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat.

“Saya menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, siap hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” katanya.

Basri turut membantah akan menghindari proses hukum.

Menurutnya, ia siap memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya siap menjalani seluruh proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, serta menjalani seluruh rangkaian proses hukum di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Ia menilai mekanisme hukum merupakan jalan terbaik untuk mengungkap fakta dalam perkara yang sedang bergulir.

“Saya akan mencari keadilan. Biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta dan mengurai semuanya secara adil dan berimbang demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Mobil Minibus Terbakar Saat Ganti Ban di Gowa, Enam Penumpang Selamat

Di akhir pernyataannya, Basri kembali memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga Bupati Gowa serta meminta doa agar dapat menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

“Saya berharap keikhlasan masyarakat Kabupaten Gowa untuk memaafkan saya sekaligus mendoakan agar saya dapat menjalani seluruh proses ini dengan baik,” tutup Basri.

Video tersebut menjadi pernyataan publik pertama Basri setelah sebelumnya namanya ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

Hingga Selasa, 4 Agustus 2026, perhatian publik masih tertuju pada isi permintaan maaf Basri serta perkembangan proses hukum yang akan dihadapinya.

SulawesiPos.com – Muhammad Basri alias Basri Kajang akhirnya muncul ke publik melalui video yang beredar pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dalam pernyataan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, keluarga besar bupati, serta masyarakat Kabupaten Gowa, sekaligus menegaskan kesiapannya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.

Basri mengakui polemik yang berkembang belakangan telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Pada kesempatan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya, Muhammad Basri, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa serta keluarga besar Ibu Bupati Gowa. Saya menyadari sepenuhnya bahwa belakangan ini nama saya telah menimbulkan kegaduhan, kekecewaan, dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat,” ujar Basri.

Dalam video tersebut, Basri juga menegaskan akan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Bagaimana Peran Febrie, Don Ritto, dan Nurman Herin dalam Perkara yang Sama? Dari Jaksa, Pengacara, hingga Pengusaha

Ia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat.

“Saya menyatakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak mana pun, siap hadir memenuhi panggilan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu yang tidak lama lagi, mungkin sekitar dua hingga tiga hari ke depan,” katanya.

Basri turut membantah akan menghindari proses hukum.

Menurutnya, ia siap memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Saya siap menjalani seluruh proses hukum dan tidak akan lari ataupun menghindar. Saya siap membuka diri, memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya, serta menjalani seluruh rangkaian proses hukum di Polda Sulawesi Selatan secara akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Ia menilai mekanisme hukum merupakan jalan terbaik untuk mengungkap fakta dalam perkara yang sedang bergulir.

“Saya akan mencari keadilan. Biarlah proses hukum yang berjalan menjadi jalur resmi untuk menguji fakta dan mengurai semuanya secara adil dan berimbang demi terwujudnya kebenaran yang kita inginkan,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Tulungagung, Diduga Peras OPD hingga Rp 5 Miliar

Di akhir pernyataannya, Basri kembali memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga Bupati Gowa serta meminta doa agar dapat menjalani seluruh proses hukum dengan baik.

“Saya berharap keikhlasan masyarakat Kabupaten Gowa untuk memaafkan saya sekaligus mendoakan agar saya dapat menjalani seluruh proses ini dengan baik,” tutup Basri.

Video tersebut menjadi pernyataan publik pertama Basri setelah sebelumnya namanya ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa.

Hingga Selasa, 4 Agustus 2026, perhatian publik masih tertuju pada isi permintaan maaf Basri serta perkembangan proses hukum yang akan dihadapinya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru