SulawesiPos.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone kembali menggelar kegiatan Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR), kali ini di Kecamatan Barebbo, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 peserta yang berasal dari 17 desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Barebbo.
Pengukuhan REDKAR merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat peran masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta mendukung tugas-tugas penyelamatan di lingkungan masing-masing.
Mewakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan, Andi Muhammad Faizal, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pencegahan Ir. Akbar, S.T., M.T., bersama jajaran staf Dinas Damkar dan Penyelamatan.
Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Barebbo diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Asri Yuliani, S.H., P.P., M.H., yang turut menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pengukuhan para Relawan Pemadam Kebakaran.
Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Ir. Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bone telah mengukuhkan sekitar 700 orang relawan. Kecamatan Barebbo menjadi kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR.
“Alhamdulillah, Kecamatan Barebbo merupakan kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR. Kabupaten Bone juga saat ini berada di peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal jumlah relawan yang telah dibina,” ujar Akbar.
Usai prosesi pengukuhan, para peserta mengikuti pembinaan di dalam ruangan (indoor) yang berisi materi mengenai teori dasar api serta pemahaman tentang tugas dan fungsi Relawan Pemadam Kebakaran sebagai mitra Dinas Damkar di tengah masyarakat.
Selanjutnya, peserta mengikuti praktik lapangan (outdoor) berupa pelatihan tata cara memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Seluruh rangkaian praktik berlangsung dengan antusias, di mana para peserta secara langsung mencoba teknik pemadaman api sesuai prosedur.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., mengatakan pembentukan REDKAR bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran, dan penyelamatan.
Menurutnya, keberadaan REDKAR diharapkan mampu meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan penanganan awal sebelum petugas pemadam tiba di lokasi kejadian.
“Ke depan, kami akan kembali mengadakan pembentukan REDKAR, khususnya dikecamatan-kecamatan yang belum terdapat Pos Damkar,” pungkas Andi Supriadi. (kar)


