Operasi Patuh Pallawa 2026 Dimulai, Satlantas Bone Kombinasikan ETLE dan Tilang Manual

SulawesiPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone siap menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utaman, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini tetap mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas akan melakukan tindakan tegas melalui tilang.

“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang,” ujar AKP Riyanda, Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone akan memadukan sistem penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Komposisi penindakan terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, serta 10 persen teguran dan pendekatan humanis.

BACA JUGA:  Operasi Gabungan di Bone, Polisi Tindak Pengendara Tunggak Pajak

Selain penegakan hukum, petugas juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Menurut AKP Riyanda, keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia berharap dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone dapat semakin terjaga.

9 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026

Satlantas Polres Bone menetapkan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, yakni:

  1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  5. Melawan arus lalu lintas.
  6. Tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotor.
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  8. Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
  9. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Terbongkar di Bone, Polisi Amankan 7 Tersangka Sepanjang Januari 2026

(kar)

SulawesiPos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone siap menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utaman, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi kali ini tetap mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas akan melakukan tindakan tegas melalui tilang.

“Operasi ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan humanis. Namun untuk pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan akan diberikan penindakan tilang,” ujar AKP Riyanda, Minggu (7/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bone akan memadukan sistem penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual. Komposisi penindakan terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang manual, serta 10 persen teguran dan pendekatan humanis.

BACA JUGA:  Operasi Gabungan di Bone, Polisi Tindak Pengendara Tunggak Pajak

Selain penegakan hukum, petugas juga akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

Menurut AKP Riyanda, keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara.

“Kami berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

Ia berharap dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone dapat semakin terjaga.

9 Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026

Satlantas Polres Bone menetapkan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, yakni:

  1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Mengemudi atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  5. Melawan arus lalu lintas.
  6. Tidak melengkapi administrasi kendaraan bermotor.
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  8. Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
  9. Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
BACA JUGA:  Polres Bone Ingatkan Bahaya Penimbunan BBM, Kapolres: Itu Pelanggaran dan Pasti Kita Tindak

(kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru