SulawesiPos.com – Kasus pembusuran yang melukai seorang petani di Kabupaten Luwu Utara akhirnya mulai terungkap.
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku penyerangan yang terjadi di wilayah Masamba.
Menariknya, salah satu pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar dan berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Luwu Utara pada Senin (25/5/2026) malam di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
“Keduanya diamankan di Kappuna,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Kadek Andi Pradnyadana, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MAS (22) dan PRS (16).
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita tiga anak busur yang diduga dipakai saat melakukan penyerangan.
Peristiwa pembusuran itu sendiri terjadi pada Minggu (24/5/2026) dini hari di Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua.
Korban bernama Riki (28), seorang petani muda, mengalami luka pada bagian bahu kanan setelah terkena anak busur.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula ketika korban berusaha mencari orang yang sebelumnya diduga menyerang adiknya di sekitar kawasan Kantor Pemda Luwu Utara.
Namun saat melintas di jalan menuju area kantor daerah, korban justru menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok orang.
Polisi menyebut kedua pelaku mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.
Mereka diduga masing-masing melepaskan anak busur ke arah korban hingga menyebabkan luka.
Saat ini, aparat masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi pembusuran tersebut.

