SulawesiPos.com – Wakil Bupati Bone, Dr. Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bone Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di ruang sidang DPRD Bone, Senin (27/4/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinono, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Melalui forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi rujukan penting bagi kami dalam melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah.
LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah diserahkan pada 27 Maret 2026 dan dibahas secara menyeluruh oleh DPRD hingga menghasilkan rekomendasi.
Secara umum, capaian pembangunan Kabupaten Bone pada 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,81 menjadi 71,63. Pertumbuhan ekonomi juga naik dari 5,55 persen menjadi 6,03 persen.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 9,58 persen menjadi 9,13 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka turun dari 2,28 persen menjadi 1,78 persen.
Pemerintah Kabupaten Bone menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD melalui langkah konkret dan terukur.
Rekomendasi tersebut akan menjadi pedoman dalam evaluasi kinerja perangkat daerah serta penyusunan kebijakan pembangunan selanjutnya.
Pemkab juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kinerja aparatur, serta mendorong inovasi dan daya saing daerah.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Bone, Hj. Faidah, menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui komisi, rapat kerja bersama OPD, hingga Badan Anggaran.
“Rekomendasi ini merupakan wujud fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan program dan peningkatan kinerja pembangunan.
Meski berbagai capaian telah diraih, pemerintah daerah mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan. Karena itu, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan ke depan. (kar)

