SulawesiPos.com – Kasus hilangnya dana miliaran rupiah di salah satu bank milik negara di Sinjai diduga digunakan untuk aktivitas judi online.
Uang yang dilaporkan raib dari brankas mencapai Rp3 miliar.
Dugaan sementara, dana tersebut diambil oleh oknum pegawai internal berinisial HR yang menjabat sebagai kepala unit dan memiliki akses langsung ke tempat penyimpanan uang.
Informasi yang berkembang menyebutkan, dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan operasional, melainkan untuk menutup utang pribadi, termasuk membiayai aktivitas judi online (judol).
Aksi tersebut diduga dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu dua hari.
Untuk menghilangkan jejak, terduga pelaku juga disebut merusak kamera pengawas (CCTV) yang berada di area kantor. Dugaan ini masih dalam pendalaman pihak internal.
Pihak manajemen bank membenarkan adanya kehilangan dana tersebut.
Kepala cabang setempat, HM Dandy Wardana, mengatakan bahwa saat ini proses investigasi masih berlangsung.
Ia menyebut, pegawai yang bersangkutan telah ditarik ke kantor cabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti, prosesnya belum selesai,” ujarnya.
Meski nilai dana yang diduga disalahgunakan cukup besar, pihak bank memastikan bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan dalam peristiwa ini.
“Tidak ada nasabah yang dirugikan,” tegasnya.
Hingga kini, pihak bank belum merinci secara lengkap kronologi kejadian maupun langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh, sembari menunggu hasil investigasi yang masih berjalan.

