Kejar-kejaran di Jalan Poros Makassar-Parepare, Dua Pria di Pangkep Tertangkap Bawa Sabu

SulawesiPos.com – Patroli malam yang digelar aparat kepolisian di Kabupaten Pangkep berujung aksi kejar-kejaran.

Dua pria berhasil diamankan setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat mencoba melarikan diri dari petugas.

Peristiwa itu terjadi saat personel Unit Turjawali Satlantas Polres Pangkep melaksanakan Blue Light Patrol di Jalan Poros Makassar-Parepare, wilayah Kecamatan Labakkang, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Awalnya, petugas mencurigai sebuah truk beroda enam yang berhenti di badan jalan.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan justru tancap gas dan mengabaikan perintah untuk menepi.

Situasi pun berubah menjadi pengejaran di jalan raya yang sepi.

Dalam upaya kabur, kendaraan tersebut bahkan sempat bersenggolan dengan mobil patroli.

Namun, aksi pelarian itu akhirnya terhenti di kawasan lampu merah simpang empat Labakkang sekitar pukul 03.00 Wita, setelah petugas berhasil menghadang laju truk.

Kasat Lantas Polres Pangkep, APK Adnan Leppang, mengatakan, polisi menemukan dua orang di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA: 
Santri Dirawat di RS, BNN Telusuri Dugaan Narkotika Lewat Vape di Pesantren Pangkep

“Di dalam kendaraan terdapat dua orang laki-laki. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di bawah kursi sopir beserta alat hisap,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut melalui transaksi di media sosial, Instagram.

Pengakuan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua pria bersama barang bukti dan kendaraan yang digunakan kini telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses hukum dan pengembangan kasus.

SulawesiPos.com – Patroli malam yang digelar aparat kepolisian di Kabupaten Pangkep berujung aksi kejar-kejaran.

Dua pria berhasil diamankan setelah diduga membawa narkotika jenis sabu saat mencoba melarikan diri dari petugas.

Peristiwa itu terjadi saat personel Unit Turjawali Satlantas Polres Pangkep melaksanakan Blue Light Patrol di Jalan Poros Makassar-Parepare, wilayah Kecamatan Labakkang, Rabu (22/4/2026) dini hari.

Awalnya, petugas mencurigai sebuah truk beroda enam yang berhenti di badan jalan.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, sopir kendaraan justru tancap gas dan mengabaikan perintah untuk menepi.

Situasi pun berubah menjadi pengejaran di jalan raya yang sepi.

Dalam upaya kabur, kendaraan tersebut bahkan sempat bersenggolan dengan mobil patroli.

Namun, aksi pelarian itu akhirnya terhenti di kawasan lampu merah simpang empat Labakkang sekitar pukul 03.00 Wita, setelah petugas berhasil menghadang laju truk.

Kasat Lantas Polres Pangkep, APK Adnan Leppang, mengatakan, polisi menemukan dua orang di dalam kendaraan tersebut.

BACA JUGA: 
Santri Dirawat di RS, BNN Telusuri Dugaan Narkotika Lewat Vape di Pesantren Pangkep

“Di dalam kendaraan terdapat dua orang laki-laki. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di bawah kursi sopir beserta alat hisap,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang tersebut melalui transaksi di media sosial, Instagram.

Pengakuan ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep untuk penanganan lebih lanjut.

Kedua pria bersama barang bukti dan kendaraan yang digunakan kini telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses hukum dan pengembangan kasus.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru