Tiga Daerah Ini Dipilih untuk Proyek PSEL di Sulsel, Ini Penjelasan Kadis LH

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan alasan di balik keterlibatan tiga daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M, mengatakan pemilihan ketiga wilayah tersebut bukan tanpa pertimbangan.

Faktor utama yang menjadi dasar adalah kedekatan geografis serta kemampuan memenuhi kebutuhan volume sampah harian sesuai standar proyek PSEL.

“Dari segi jarak, kabupaten dan kota ini yang paling dekat. Selain itu, kebutuhan sampah untuk PSEL minimal 1.000 ton per hari, dan setelah dipetakan, tiga wilayah ini sudah cukup memenuhi,” ujar Kasman kepada SulawesiPos.com, Rabu (8/3/2026).

Ia merinci, produksi sampah harian di Makassar mencapai sekitar 800 ton. Sementara Kabupaten Gowa menyumbang sekitar 150 ton, dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton.

Jika digabungkan, total volume sampah dari ketiga daerah tersebut telah memenuhi ambang batas minimal untuk operasional PSEL.

BACA JUGA: 
Atasi 2.000 Ton Sampah per Hari, Tiga Daerah di Sulsel Gandeng Proyek PSEL

Proyek ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Di Sulawesi Selatan, program ini dijalankan melalui skema kerja sama aglomerasi antar daerah.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Gubernur Sulsel dengan pemerintah daerah terkait, rencana pembangunan PSEL akan dipusatkan di kawasan Tamangapa, Makassar.

Kasman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel siap mendukung penuh realisasi proyek tersebut, termasuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Arahannya jelas dari Bapak Gubernur, kami di daerah siap berkoordinasi dan melengkapi semua kebutuhan agar PSEL ini bisa hadir di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Saat ini, proses proyek masih berada pada tahap verifikasi lapangan oleh tim dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Danantara, Kadis LH Makassar, Kadis LH Gowa, Kadis LH Maros, dan beberapa tim lainnya.

Peninjauan lapangan terbaru dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, sebagai bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

BACA JUGA: 
Siap Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Tim Pusat dan Pemprov Sulsel Tinjau Lokasi PSEL di TPA Antang

“Hari ini kami bersama tim dari pusat melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya masih kami telaah, termasuk beberapa persyaratan yang diminta, dan itu sudah kami koordinasikan dengan pemerintah kota,” tambah Kasman.

Pemerintah daerah berharap, kehadiran PSEL ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.

“Harapan kami, wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros bisa bersih, bebas sampah. Artinya sampah bisa menjadi energi listrik yang ramah lingkungan,” tutupnya.

SulawesiPos.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjelaskan alasan di balik keterlibatan tiga daerah, yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, Kasman S.Hut., M.M, mengatakan pemilihan ketiga wilayah tersebut bukan tanpa pertimbangan.

Faktor utama yang menjadi dasar adalah kedekatan geografis serta kemampuan memenuhi kebutuhan volume sampah harian sesuai standar proyek PSEL.

“Dari segi jarak, kabupaten dan kota ini yang paling dekat. Selain itu, kebutuhan sampah untuk PSEL minimal 1.000 ton per hari, dan setelah dipetakan, tiga wilayah ini sudah cukup memenuhi,” ujar Kasman kepada SulawesiPos.com, Rabu (8/3/2026).

Ia merinci, produksi sampah harian di Makassar mencapai sekitar 800 ton. Sementara Kabupaten Gowa menyumbang sekitar 150 ton, dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton.

Jika digabungkan, total volume sampah dari ketiga daerah tersebut telah memenuhi ambang batas minimal untuk operasional PSEL.

BACA JUGA: 
Antisipasi Isu Aksi TPA Antang, Kecamatan Manggala Tegaskan Wilayah Tetap Kondusif

Proyek ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Di Sulawesi Selatan, program ini dijalankan melalui skema kerja sama aglomerasi antar daerah.

Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Gubernur Sulsel dengan pemerintah daerah terkait, rencana pembangunan PSEL akan dipusatkan di kawasan Tamangapa, Makassar.

Kasman menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulsel siap mendukung penuh realisasi proyek tersebut, termasuk memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Arahannya jelas dari Bapak Gubernur, kami di daerah siap berkoordinasi dan melengkapi semua kebutuhan agar PSEL ini bisa hadir di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Saat ini, proses proyek masih berada pada tahap verifikasi lapangan oleh tim dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dan Kementerian Lingkungan Hidup, serta Danantara, Kadis LH Makassar, Kadis LH Gowa, Kadis LH Maros, dan beberapa tim lainnya.

Peninjauan lapangan terbaru dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, sebagai bagian dari tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.

BACA JUGA: 
Sulsel Resmi Bangun PSEL Rp3 Triliun di Makassar, Mamminasata Siap Olah Sampah Jadi Energi

“Hari ini kami bersama tim dari pusat melakukan verifikasi lapangan. Hasilnya masih kami telaah, termasuk beberapa persyaratan yang diminta, dan itu sudah kami koordinasikan dengan pemerintah kota,” tambah Kasman.

Pemerintah daerah berharap, kehadiran PSEL ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah, tetapi juga mampu menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.

“Harapan kami, wilayah aglomerasi Makassar, Gowa, dan Maros bisa bersih, bebas sampah. Artinya sampah bisa menjadi energi listrik yang ramah lingkungan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru