28 C
Makassar
1 March 2026, 9:04 AM WITA

322 Perkara Korupsi Ditangani di Sulsel Sejak 2020, KPK Soroti Skor Integritas yang Masih Rentan

SulawesiPos.com – Penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan masih menunjukkan angka signifikan dalam lima tahun terakhir.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 322 kasus korupsi ditangani aparat penegak hukum di wilayah ini sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Selain itu, laporan pengaduan masyakarat terkait dugaan korupsi juga tergologn tinggi.

Dalam kurun waktu 2021 sampai Agustus 2025, tercatat 545 laporan masuk yang berkaitan dengan dugaan praktik koruptif di berbagai sektor.

Dilansir dari Antara, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukan pentingnya penguatan sistem pencegahan.

Skor Integritas Masih dalam Kategori Rentan

Berdasarkan Indeks Integritas Nasional 2025, Sulawesi Selatan memperoleh skor 72,32 dan masuk kategori rentan.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menempatkan provinsi ini pada skor 66,55, berada di peringkat ke-24 secara nasional.

Menurut Tri Budi, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang digelar di Asrama Haji Makassar.

Dalam forum itu, KPK menekankan pendekatan pemberantasan korupsi berbasis strategi “Trisula”, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Tiga Jenis Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Dalam pemaparannya, Tri Budi menguraikan tiga jenis korupsi yang umum terjadi.

“Pertama, petty corruption, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat,” sebutnya.

Kedua, grand corruption, penyalahgunaaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak ornag.

Ketiga, political corruption atau state capture corruption, yaitu manipulasi kebijakan, institusi, dan prosedur oleh pengambil keputusan demi mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.

Penguatan ASN

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa keterlibatan KPK dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam membangun budaya kerja yang patuh regulasi.

Pendekatan edukatif dinilai penting agar ASN mampu membedakan antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong peningkatan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Penguatan integritas aparatur diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, bebas pungutan liar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

SulawesiPos.com – Penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sulawesi Selatan masih menunjukkan angka signifikan dalam lima tahun terakhir.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sedikitnya 322 kasus korupsi ditangani aparat penegak hukum di wilayah ini sepanjang 2020 hingga Agustus 2025.

Selain itu, laporan pengaduan masyakarat terkait dugaan korupsi juga tergologn tinggi.

Dalam kurun waktu 2021 sampai Agustus 2025, tercatat 545 laporan masuk yang berkaitan dengan dugaan praktik koruptif di berbagai sektor.

Dilansir dari Antara, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menyampaikan bahwa angka tersebut menunjukan pentingnya penguatan sistem pencegahan.

Skor Integritas Masih dalam Kategori Rentan

Berdasarkan Indeks Integritas Nasional 2025, Sulawesi Selatan memperoleh skor 72,32 dan masuk kategori rentan.

Sementara itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 menempatkan provinsi ini pada skor 66,55, berada di peringkat ke-24 secara nasional.

Menurut Tri Budi, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) yang digelar di Asrama Haji Makassar.

Dalam forum itu, KPK menekankan pendekatan pemberantasan korupsi berbasis strategi “Trisula”, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

Tiga Jenis Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Dalam pemaparannya, Tri Budi menguraikan tiga jenis korupsi yang umum terjadi.

“Pertama, petty corruption, yakni penyalahgunaan kewenangan dalam interaksi sehari-hari antara pejabat publik dan masyarakat,” sebutnya.

Kedua, grand corruption, penyalahgunaaan kekuasaan tingkat tinggi yang menguntungkan segelintir pihak dan merugikan banyak ornag.

Ketiga, political corruption atau state capture corruption, yaitu manipulasi kebijakan, institusi, dan prosedur oleh pengambil keputusan demi mempertahankan kekuasaan, status, dan kekayaan.

Penguatan ASN

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan bahwa keterlibatan KPK dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam membangun budaya kerja yang patuh regulasi.

Pendekatan edukatif dinilai penting agar ASN mampu membedakan antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong peningkatan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Penguatan integritas aparatur diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, bebas pungutan liar, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah, khususnya di Sulawesi Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/