SulawesiPos.com – Polda Sulsel membenarkan kasus kematian Bripda DP (19) disebabkan oleh penganiayaan yang didapatkan di asrama.
Polisi saat ini sudah menetapkan satu tersangka, sementara lima saksi lainnya masih dalam tahap pemeriksaan intensif Bidpropam Polda Sulsel.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan 1 tersangka inisial P,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026) siang.
Djuhandhani menjelaskan, laporan awal menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat terbentur di bagian kepala, namun pihak kepolisian tidak mempercayai begitu saja.
“Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan awal yang menyebut Bripda DP meninggal dunia akibat sakit pada Minggu (22/2).
“Hasil koordinasi dengan bapak Ditsamapta, dapat laporan pagi, ada kejadian setelah salat subuh artinya ada laporan anggota Ditsamapta Polda Sulsel yang sakit dan dibawa ke rumah sakit,” bebernya di RSUD Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Minggu.
Ayah Sudah Curiga Ada Penganiayaan
Sebelumnya, ayah korban yang juga merupakan anggota kepolisian, Aipda Muhammad Jabir sudah menduga anaknya meninggal karena penganiayaan oleh seniornya di asrama.
Pasalnya, sang ayah melihat adanya darah yang keluar dari mulut jenazah anaknya.
“Itulah kita mau tunggu hasilnya (penyelidikan) karena ada darah keluar di mulut,” ungkapnya pada Minggu (22/2).
Aipda Muhammad Jabir juga mengungkapkan, sehari sebelum kejadian kondisi korban masih baik, bahkan sempat menghubungi sang ibu di waktu sahur.
“Tadi subuh komunikasi sama ibunya, baikji, tidak pernah bilang sakit,” bebernya.
Polda Sulsel Dalami-Lakukan Visum
Merespons dugaan tersebut, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi memastikan penyebab kematian korban.
“Kita Bid Propam mendalami, makanya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik visum luar maupun visum dalam,” katanya.
Zulham berkomitmen, Propam Polda Sulsel akan mengungkapkan seluruh fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan.
“Insya Allah kita akan ungkap kalau memang ada kejadian di luar dari kejadian umum atau mencurigakan, atau kekerasan disitu kita akan luruskan,” katanya.
Saat ini, sebanyak enam orang telah dimintai keterangan yang satu di antaranya ditetapkan tersangka.
Pihak kepolisian juga masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di asrama tempat korban tinggal.

