Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan kepada aparat penegak hukum atau melalui kanal pengaduan resmi Kejati Sulsel agar dapat ditindaklanjuti.
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari penyalahgunaan nama pejabat oleh oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

