Overview
- Kejati Sulsel terus mendalami dugaan korupsi dana pokir DPRD Bone dengan memeriksa sejumlah pejabat, termasuk mantan Pj Sekda Bone Andi Muh Guntur.
- Kasus ini berawal dari temuan BPK atas APBD Bone 2024 yang mengungkap dugaan penyimpangan belanja, hibah, hingga praktik fee proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
- Tekanan publik meningkat setelah laporan resmi RCM masuk ke Kejati Sulsel, disertai desakan agar penegak hukum bertindak tegas dan transparan.
SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Bone terus bergulir dan menjadi perhatian serius Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk anggota DPRD Bone periode 2019-2024, mantan Pj Bupati Bone H Andi Islamuddin, hingga terbaru mantan Pj Sekretaris Daerah Bone yang juga pernah menjabat Kepala BKPSDM Bone, Andi Muh Guntur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi Muh Guntur dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/2/2026) terkait penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, mantan Camat Kajuara ini, beberapa kali mangkir dari pemanggilan kejaksaan.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Sulsel, Soetarmi S.H., M.H., membenarkan bahwa nama Andi Muh Guntur masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan.
“Untuk tahun 2025 memang pernah beliau dipanggil. Tapi untuk tahun ini (2026), saya belum dapat informasinya dari seksi pidana khusus Kejati Sulsel apakah sudah diperiksa ataukah ada pemanggilan ulang,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan SulawesiPos.com, Rabu (4/2/2026).
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah Bone tahun 2023, Drs. Andi Islamuddin, juga telah memenuhi panggilan penyidik setelah surat pemanggilan terakhir bernomor B-472/P.4.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 15 Agustus 2025 dilayangkan.
Soetarmi menegaskan, proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.
“Belum pemeriksaan. Pihak-pihak yang diundang masih sebatas kepentingan klarifikasi,” tambah Soetarmi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Andi Muh Guntur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait pemanggilan dirinya. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat balasan.

