Menurut Hafied, terdapat pengakuan lisan dari Presiden Soekarno yang kemudian dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap latar belakang kesejarahan Luwu.
“Momentum itu, momentum tersebut Soekarno mengeluarkan ucapan secara lisan kepada Andi Djemma bahwa Luwu dengan latarbelakang kesejarahan yang sangat ikhas kepada Republik akan diberikan hak istimewa, diterjemahkan sebagai daerah istimewa, diterjemahkan sebagai provinsi,” bebernya.
“Itulah warisan kesejarahan dari generasi ke generasi, tidak putus,” tambah Hafied.
Forum diskusi ini digelar di AAS Building Lantai 4, Jalan Urip Sumoharjo No. 3, Makassar, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh serta pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan langsung dengan isu pemekaran Luwu Raya.
Turut hadir dalam forum tersebut mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Armin Mustamin Toputiri, serta perwakilan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Yarham Yasmin, S.STP., M.Si, yang memberikan perspektif dari sisi legislatif dan birokrasi pemerintahan daerah.

