Karena itu, muncul aspirasi dari masyarakat agar Kabupaten Luwu Tengah segera dimekarkan sebagai bagian dari upaya melengkapi syarat administratif tersebut.
“Dari aspek potensi, besar. Tapi kita masih punya syarat administratif, yaitu Luwu Tengah. Karena itu muncul aspirasi agar Luwu Tengah segera dimekarkan,” jelasnya.
Jufri menegaskan, pemekaran wilayah tetap dimungkinkan selama seluruh ketentuan terpenuhi.

