Gagasan ini mengemuka dengan pertimbangan luas wilayah yang besar, jumlah penduduk yang signifikan, potensi sumber daya alam yang melimpah, serta kesamaan latar sejarah dan budaya di antara keempat daerah.
Isu pembentukan Provinsi Luwu Raya dipandang oleh sebagian kalangan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pada Senin (5/1/2026), unjuk rasa terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya digelar di Desa Bungadidi.
Dalam aksi tersebut, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim yang mengenakan pakaian dinas lengkap berdiri di tengah massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Luwu Raya.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi yang sudah lama mengakar. Ini adalah jalan konstitusional kita untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya, disambut sorak dukungan massa.

