Daerah ini merupakan wilayah terluas di Luwu Raya dengan luas sekitar 7.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 360 ribu jiwa.
Secara geografis, Kabupaten Luwu Utara terletak pada koordinat antara 2°30’45” hingga 2°37’30” Lintang Selatan dan 119°41’15” hingga 120°43’11” Bujur Timur.
Sebagian besar penduduknya, sekitar 80,93 persen, bermata pencaharian sebagai petani. Kabupaten ini terdiri atas 11 kecamatan, 4 kelurahan, dan 167 desa.
Kabupaten Luwu Timur
Kabupaten Luwu Timur merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu Utara yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 pada 25 Februari 2003.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 6.900 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.
Malili ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Luwu Timur dan terletak di ujung utara Teluk Bone.
Secara administratif, Kabupaten Luwu Timur terdiri atas 11 kecamatan, 3 kelurahan, dan 125 desa.
Kota Palopo
Kota Palopo sebelumnya berstatus sebagai kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu.
Status Palopo kemudian berubah menjadi kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tertanggal 10 April 2002.
Sebagai pusat perkotaan dan jasa di Luwu Raya, Kota Palopo memiliki luas wilayah sekitar 247 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 180 ribu jiwa.

