24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

Profil Luwu Raya, Dari Pusat Kerajaan Luwu hingga Isu Provinsi Baru

Overview

  • Luwu Raya merupakan kawasan bersejarah di utara Sulawesi Selatan yang terdiri dari empat daerah otonom dengan luas wilayah besar dan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

  • Wilayah ini memiliki akar sejarah kuat sebagai pusat Kerajaan Luwu pada abad ke-14, dengan identitas budaya yang hingga kini masih melekat dalam kehidupan masyarakatnya.

  • Dalam perkembangannya, Luwu Raya kembali menjadi sorotan seiring menguatnya wacana pemekaran wilayah untuk membentuk satu provinsi baru sebagai upaya pemerataan pembangunan.

SulawesiPos.com – Luwu Raya merupakan salah satu kawasan strategis di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki nilai historis, geografis, dan kultural yang kuat.

Kawasan ini terdiri atas empat daerah otonom, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Secara keseluruhan, Luwu Raya memiliki luas wilayah sekitar 17.700 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

Kabupaten Luwu

Kabupaten Luwu memiliki luas wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 370 ribu jiwa.

Baca Juga: 
Diskusi Luwu Raya, Janji Soekarno ke Andi Djemma Disebut Akar Aspirasi Pemekaran

Daerah ini terdiri atas 22 kecamatan, 20 kelurahan, dan 207 desa.

Sejak tahun 2006, Belopa ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Luwu, menggantikan Palopo yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan.

Secara geografis, Kabupaten Luwu terletak pada koordinat antara 2°03’45” hingga 3°37’30” Lintang Selatan dan 119°15’ hingga 121°43’11” Bujur Timur.

Kabupaten ini memiliki karakter wilayah yang unik karena terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh Kota Palopo sebagai daerah otonom.

Wilayah yang terpisah tersebut adalah kawasan Walenrang dan Lamasi, yang dikenal dengan sebutan Walmas.

Kabupaten Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu.

Overview

  • Luwu Raya merupakan kawasan bersejarah di utara Sulawesi Selatan yang terdiri dari empat daerah otonom dengan luas wilayah besar dan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

  • Wilayah ini memiliki akar sejarah kuat sebagai pusat Kerajaan Luwu pada abad ke-14, dengan identitas budaya yang hingga kini masih melekat dalam kehidupan masyarakatnya.

  • Dalam perkembangannya, Luwu Raya kembali menjadi sorotan seiring menguatnya wacana pemekaran wilayah untuk membentuk satu provinsi baru sebagai upaya pemerataan pembangunan.

SulawesiPos.com – Luwu Raya merupakan salah satu kawasan strategis di Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki nilai historis, geografis, dan kultural yang kuat.

Kawasan ini terdiri atas empat daerah otonom, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.

Secara keseluruhan, Luwu Raya memiliki luas wilayah sekitar 17.700 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 1,2 juta jiwa.

Kabupaten Luwu

Kabupaten Luwu memiliki luas wilayah sekitar 3.000 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 370 ribu jiwa.

Baca Juga: 
Gus Yahya Kembali Pimpin PBNU, PCNU Bone Sambut Baik Keputusan Islah

Daerah ini terdiri atas 22 kecamatan, 20 kelurahan, dan 207 desa.

Sejak tahun 2006, Belopa ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Luwu, menggantikan Palopo yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan.

Secara geografis, Kabupaten Luwu terletak pada koordinat antara 2°03’45” hingga 3°37’30” Lintang Selatan dan 119°15’ hingga 121°43’11” Bujur Timur.

Kabupaten ini memiliki karakter wilayah yang unik karena terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh Kota Palopo sebagai daerah otonom.

Wilayah yang terpisah tersebut adalah kawasan Walenrang dan Lamasi, yang dikenal dengan sebutan Walmas.

Kabupaten Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/