Pemkot Makassar Tancap Gas Bangun Stadion Untia, Lelang MK Jalan dan Studi ke JIS Jadi Rujukan

Overview

  • Pemkot Makassar mempercepat realisasi Stadion Untia dengan merampungkan sertifikasi lahan 23 hektare, memulai lelang Manajemen Konstruksi, serta melakukan studi banding ke Jakarta International Stadium.
  • Stadion ini diproyeksikan menjadi fasilitas olahraga modern dan multifungsi berstandar nasional.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus mematangkan langkah strategis guna mewujudkan Stadion Untia sebagai stadion modern kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, kini memasuki fase penting setelah aspek legal lahan dirampungkan dan tahapan lelang Manajemen Konstruksi (MK) resmi berjalan melalui LPSE.

Keseriusan Pemkot Makassar tidak hanya ditunjukkan melalui kesiapan administratif, tetapi juga dengan pendekatan benchmarking ke stadion bertaraf internasional.

Pada Rabu (4/2/2026), Munafri Arifuddin melakukan kunjungan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS) untuk menyerap pengalaman langsung terkait sistem konstruksi, manajemen pengelolaan, hingga pemanfaatan stadion secara berkelanjutan.

Menurut Munafri, pembangunan Stadion Untia tidak boleh berhenti pada megahnya bangunan fisik semata.

BACA JUGA:  Penertiban PKL Picu Keluhan Pedagang, Pemkot Makassar Klaim Sediakan Relokasi

Fokus utama justru diarahkan pada tata kelola stadion pasca-pembangunan, agar fasilitas tersebut dapat beroperasi optimal dan memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi kota.

“Kami datang ke JIS bukan sekadar melihat bangunan, tetapi mempelajari bagaimana stadion dikelola, dirawat, dan dimaksimalkan fungsinya. Stadion modern harus hidup dan produktif,” ujar Munafri.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkot Makassar diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin.

Pihak pengelola JIS memaparkan proses pembangunan stadion, pemilihan material, sistem keamanan, hingga skema pengelolaan stadion setelah resmi beroperasi.

Munafri yang akrab disapa Appi menilai, stadion masa kini harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multipurpose.

Selain pertandingan sepak bola, stadion juga harus siap mengakomodasi konser musik, pameran, hingga event berskala nasional dan internasional.

“Kalau stadion hanya dipakai saat pertandingan, itu tidak cukup. Harus ada aktivitas lain agar stadion punya nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” tegasnya.

Selain aspek pemanfaatan, Appi juga menaruh perhatian khusus pada sistem perawatan stadion, terutama pengelolaan rumput lapangan.

BACA JUGA:  Sampah dan Botol Miras Berserakan, Area Bawah Tol Pettarani Kini Bersih

Menurutnya, komponen maintenance harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan, termasuk kebutuhan anggaran dan mekanisme perawatan rutin.

“Kami pelajari detail alur perawatan, terutama rumput lapangan. Ini krusial karena berhubungan langsung dengan kualitas pertandingan dan biaya operasional jangka panjang,” tambahnya.

Di sisi lain, kesiapan proyek Stadion Untia juga diperkuat oleh rampungnya sertifikasi lahan seluas 23 hektare.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, memastikan seluruh lahan stadion kini telah bersertifikat dan bebas sengketa.

“Lahan yang siap dibangun kurang lebih 23 hektare dan sudah tersertifikasi. Ini untuk memastikan tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” jelas Sri.

Ia menjelaskan, mekanisme sertifikasi lahan saat ini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.

Setiap penerbitan sertifikat wajib dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga penggunaan lahan benar-benar selaras dengan rencana tata ruang.

“Sekarang tidak bisa langsung sertifikat terbit. Harus dipastikan dulu kesesuaian ruangnya melalui PKKPR,” ujarnya.

Sri menambahkan, proses ini membutuhkan koordinasi erat dengan Dinas Tata Ruang.

BACA JUGA:  Salat Iduladha Makassar Dipusatkan di Lapangan Karebosi, Sapi Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa

Bahkan, lahan yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain telah diperkuat dengan surat pernyataan pinjam pakai, yang menegaskan status tanah sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Dengan rampungnya aspek legal, lelang manajemen konstruksi yang sedang berjalan, serta studi banding ke JIS, Stadion Untia diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga dan ruang publik modern di Makassar.

Pemkot optimistis stadion ini kelak bukan hanya mendukung prestasi olahraga, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi, hiburan, dan pariwisata kota.

Overview

  • Pemkot Makassar mempercepat realisasi Stadion Untia dengan merampungkan sertifikasi lahan 23 hektare, memulai lelang Manajemen Konstruksi, serta melakukan studi banding ke Jakarta International Stadium.
  • Stadion ini diproyeksikan menjadi fasilitas olahraga modern dan multifungsi berstandar nasional.

SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus mematangkan langkah strategis guna mewujudkan Stadion Untia sebagai stadion modern kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, kini memasuki fase penting setelah aspek legal lahan dirampungkan dan tahapan lelang Manajemen Konstruksi (MK) resmi berjalan melalui LPSE.

Keseriusan Pemkot Makassar tidak hanya ditunjukkan melalui kesiapan administratif, tetapi juga dengan pendekatan benchmarking ke stadion bertaraf internasional.

Pada Rabu (4/2/2026), Munafri Arifuddin melakukan kunjungan studi lapangan ke Jakarta International Stadium (JIS) untuk menyerap pengalaman langsung terkait sistem konstruksi, manajemen pengelolaan, hingga pemanfaatan stadion secara berkelanjutan.

Menurut Munafri, pembangunan Stadion Untia tidak boleh berhenti pada megahnya bangunan fisik semata.

BACA JUGA:  Salat Iduladha Makassar Dipusatkan di Lapangan Karebosi, Sapi Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa

Fokus utama justru diarahkan pada tata kelola stadion pasca-pembangunan, agar fasilitas tersebut dapat beroperasi optimal dan memberi dampak ekonomi jangka panjang bagi kota.

“Kami datang ke JIS bukan sekadar melihat bangunan, tetapi mempelajari bagaimana stadion dikelola, dirawat, dan dimaksimalkan fungsinya. Stadion modern harus hidup dan produktif,” ujar Munafri.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pemkot Makassar diterima langsung oleh Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin.

Pihak pengelola JIS memaparkan proses pembangunan stadion, pemilihan material, sistem keamanan, hingga skema pengelolaan stadion setelah resmi beroperasi.

Munafri yang akrab disapa Appi menilai, stadion masa kini harus mampu bertransformasi menjadi fasilitas multipurpose.

Selain pertandingan sepak bola, stadion juga harus siap mengakomodasi konser musik, pameran, hingga event berskala nasional dan internasional.

“Kalau stadion hanya dipakai saat pertandingan, itu tidak cukup. Harus ada aktivitas lain agar stadion punya nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan,” tegasnya.

Selain aspek pemanfaatan, Appi juga menaruh perhatian khusus pada sistem perawatan stadion, terutama pengelolaan rumput lapangan.

BACA JUGA:  Musda Golkar XI Sulsel: Tarung Logika Lokal vs Oligarki Pusat

Menurutnya, komponen maintenance harus diperhitungkan sejak tahap perencanaan, termasuk kebutuhan anggaran dan mekanisme perawatan rutin.

“Kami pelajari detail alur perawatan, terutama rumput lapangan. Ini krusial karena berhubungan langsung dengan kualitas pertandingan dan biaya operasional jangka panjang,” tambahnya.

Di sisi lain, kesiapan proyek Stadion Untia juga diperkuat oleh rampungnya sertifikasi lahan seluas 23 hektare.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, memastikan seluruh lahan stadion kini telah bersertifikat dan bebas sengketa.

“Lahan yang siap dibangun kurang lebih 23 hektare dan sudah tersertifikasi. Ini untuk memastikan tidak ada masalah hukum di kemudian hari,” jelas Sri.

Ia menjelaskan, mekanisme sertifikasi lahan saat ini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.

Setiap penerbitan sertifikat wajib dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga penggunaan lahan benar-benar selaras dengan rencana tata ruang.

“Sekarang tidak bisa langsung sertifikat terbit. Harus dipastikan dulu kesesuaian ruangnya melalui PKKPR,” ujarnya.

Sri menambahkan, proses ini membutuhkan koordinasi erat dengan Dinas Tata Ruang.

BACA JUGA:  Sampah dan Botol Miras Berserakan, Area Bawah Tol Pettarani Kini Bersih

Bahkan, lahan yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain telah diperkuat dengan surat pernyataan pinjam pakai, yang menegaskan status tanah sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Dengan rampungnya aspek legal, lelang manajemen konstruksi yang sedang berjalan, serta studi banding ke JIS, Stadion Untia diproyeksikan menjadi ikon baru olahraga dan ruang publik modern di Makassar.

Pemkot optimistis stadion ini kelak bukan hanya mendukung prestasi olahraga, tetapi juga menggerakkan sektor ekonomi, hiburan, dan pariwisata kota.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru