SulawesiPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia menyinggung peran publik dalam proses pemilihan kepala daerah secara langsung.
“Jawab saya cuma satu, yang memilih siapa? Rakyat, iya kan,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2026).
Pilkada Langsung Dinilai Tak Menjamin Kualitas
Menurut Tito, banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi memunculkan pertanyaan terhadap efektivitas sistem pilkada langsung.
“Apakah ini ada hubungannya dengan mekanisme rekrutmen pilkada langsung? Ternyata tidak menjamin menghasilkan pemimpin yang bagus. Ada yang baik, ada juga yang bermasalah,” tegasnya.
Ia menilai sistem tersebut memiliki kelebihan, namun juga menyimpan sejumlah kelemahan mendasar.
Tito menekankan bahwa maraknya kasus korupsi tidak bisa dilihat sebagai peristiwa individual semata, melainkan menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas.
“Masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas, dan lainnya, tidak bisa dilihat hanya per kasus. Ini terjadi beberapa kali dalam waktu singkat, artinya ada problem yang sistematis dan mendasar,” ujarnya.
Ia menduga salah satu akar persoalan terletak pada mekanisme rekrutmen kepala daerah, termasuk tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.
“Mereka semua adalah hasil dari pilkada langsung. Di satu sisi ada positifnya, tetapi juga ada negatifnya, seperti biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih adalah orang yang baik,” pungkasnya.
Deretan Kepala Daerah Terjaring OTT
Sejumlah kepala daerah tercatat terjaring OTT KPK sepanjang 2026. Terbaru, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, KPK juga menjerat sejumlah kepala daerah lain, seperti Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

