SulawesiPos.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya negara memberikan penghargaan yang layak bagi guru honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi namun masih hidup dalam keterbatasan.
Menurutnya, kualitas sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana memperlakukan para pekerja yang selama ini berkontribusi dalam “kesunyian”.
“Kualitas sebuah Negara sering kali terlihat dari bagaimana Negara memperlakukan mereka yang bekerja paling lama dalam kesunyian,” kata Puan, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan besar, tetapi juga oleh peran guru yang menjaga keberlangsungan sekolah sehari-hari.
Kisah Guru Honorer Jadi Sorotan
Puan menyinggung kasus guru honorer, Cacang Hidayat, yang sempat menjadi perhatian publik.
Cacang diketahui mengabdi selama 25 tahun di SMPN Cibadak, Kabupaten Lebak, dengan penghasilan sekitar Rp500.000 per bulan.
Setelah kisahnya viral, ia akhirnya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menurut Puan, kasus tersebut mencerminkan masih adanya kesenjangan antara kebutuhan negara terhadap tenaga pendidik dan kecepatan sistem dalam memberikan kepastian status.
“Kisah semacam guru Cacang memperlihatkan bahwa dalam sektor pendidikan nasional masih terdapat jarak yang cukup lebar antara kebutuhan negara terhadap pengabdian dan kecepatan sistem,” ujarnya.
Puan menilai kasus yang mencuat ke publik hanya sebagian kecil dari realitas yang terjadi di lapangan.
Di balik satu kisah, terdapat ribuan guru honorer lain yang menjalankan peran serupa dengan kondisi kesejahteraan yang tidak jauh berbeda.
“Mereka tetap semangat mengajar, menjaga operasional sekolah, dan memastikan pendidikan tetap berjalan meskipun penghargaan yang diberikan kepada mereka sangatlah kecil,” ungkapnya.
Soroti Lambannya Skema PPPK
Menurut Puan, meski pemerintah telah membuka jalur pengangkatan melalui skema PPPK, proses tersebut dinilai masih belum sebanding dengan lamanya masa pengabdian para guru honorer.
Ia menilai penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan menambah formasi, tetapi juga perlu mempertimbangkan masa pengabdian sebagai faktor utama.
“Karena pengabdian panjang seharusnya tidak hanya dihargai sebagai loyalitas moral, tetapi juga diterjemahkan dalam prioritas penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Puan juga menyoroti bahwa persoalan guru honorer tidak terlepas dari ketimpangan wilayah.
Menurutnya, banyak tenaga pendidik yang harus bekerja dengan keterbatasan ekonomi dan akses, sehingga mencerminkan belum meratanya pembangunan pendidikan.
Ia pun mendorong pemerintah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan guru honorer, terutama yang telah mengabdi dalam jangka waktu panjang.
“Diharapkan agar peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer, khususnya yang telah lama mengabdi bahkan hingga puluhan tahun, harus dipercepat untuk diselesaikan,” pungkasnya.

