Benny K Harman: Kasus Amsal Bukan Sekadar Perkara Individu, Cermin Masalah Penegakan Hukum

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menilai perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyebut kasus tersebut justru mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Benny, kasus ini membuka gambaran mengenai tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki berbagai kelemahan, terutama di tingkat daerah.

Ia bahkan meyakini bahwa kasus serupa berpotensi terjadi di tempat lain, meski tidak semuanya terungkap ke publik.

“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegasnya.

Momentum Buka Masalah Lama

Benny menilai, terungkapnya kasus ini justru menjadi momentum penting untuk membuka persoalan yang selama ini tersembunyi dalam praktik penegakan hukum.

BACA JUGA: 
Habiburokhman Minta Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Dijerat 15 Tahun Penjara

“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

Menurut Benny, upaya ini bertujuan memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kecil.

“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi, untuk memastikan keadilan itu dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.

Dorong Pembenahan Menyeluruh

DPR juga menekankan pentingnya menjadikan kasus Amsal sebagai pembelajaran untuk mendorong reformasi sistemik di tubuh kejaksaan.

Perbaikan dinilai tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh akar persoalan dalam sistem penegakan hukum.

“Ini harus jadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” kata Benny.

Melalui pendekatan ini, DPR berharap kasus Amsal tidak berhenti sebagai polemik semata, melainkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan akuntabel.

BACA JUGA: 
Ramai Aksi Main Hakim Sendiri, Sahroni Soroti Lambannya Respons Polisi

SulawesiPos.com – Komisi III DPR RI menilai perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyebut kasus tersebut justru mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Saya melihat ini memang kasus kecil, tetapi punya dampak yang sangat luas. Ini bukan hanya soal satu orang, ini cermin institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Menurut Benny, kasus ini membuka gambaran mengenai tata kelola penanganan perkara yang dinilai masih memiliki berbagai kelemahan, terutama di tingkat daerah.

Ia bahkan meyakini bahwa kasus serupa berpotensi terjadi di tempat lain, meski tidak semuanya terungkap ke publik.

“Yang dialami Saudara Amsal ini bagi kami adalah potret kecil. Saya yakin masih banyak Amsal-Amsal lainnya yang mungkin tidak terungkap,” tegasnya.

Momentum Buka Masalah Lama

Benny menilai, terungkapnya kasus ini justru menjadi momentum penting untuk membuka persoalan yang selama ini tersembunyi dalam praktik penegakan hukum.

BACA JUGA: 
Ramai Aksi Main Hakim Sendiri, Sahroni Soroti Lambannya Respons Polisi

“Saya justru bahagia kasus ini terungkap. Ini membuka mata kita semua, membuka mata kejaksaan di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam konteks tersebut, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum.

Menurut Benny, upaya ini bertujuan memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok kecil.

“Apa yang dilakukan Komisi III adalah menjalankan perintah konstitusi, untuk memastikan keadilan itu dirasakan oleh rakyat kecil,” ujarnya.

Dorong Pembenahan Menyeluruh

DPR juga menekankan pentingnya menjadikan kasus Amsal sebagai pembelajaran untuk mendorong reformasi sistemik di tubuh kejaksaan.

Perbaikan dinilai tidak cukup dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh akar persoalan dalam sistem penegakan hukum.

“Ini harus jadi lesson learned. Jangan sampai terjadi lagi di tempat lain. Ini harus jadi contoh,” kata Benny.

Melalui pendekatan ini, DPR berharap kasus Amsal tidak berhenti sebagai polemik semata, melainkan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan akuntabel.

BACA JUGA: 
Jaksa Agung Jamin Akan Hentikan Kasus Guru Yang Potong Rambut Pirang Siswa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru