SulawesiPos.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, meminta pemerintah meninjau ulang wacana penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, target efisiensi hingga 20 persen perlu dikaji secara mendalam agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“WFH satu hari belum tentu efektif menurunkan konsumsi BBM. Ada potensi pergeseran aktivitas, dari mobilitas kerja menjadi mobilitas non esensial,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria (27/3/2026).
Ateng menilai, tanpa pembatasan aktivitas seperti saat pandemi, masyarakat tetap akan melakukan perjalanan meskipun bekerja dari rumah.
Bahkan, jika kebijakan diterapkan mendekati akhir pekan, hal itu berpotensi mendorong peningkatan mobilitas ke luar kota.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas kebijakan dalam menekan konsumsi energi.
Selain aspek energi, Ateng juga menyoroti dampak ekonomi yang bisa timbul dari kebijakan WFH.
Berkurangnya aktivitas perkantoran berpotensi menekan pendapatan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan kantor, seperti pedagang kaki lima dan pengemudi transportasi daring.
“Jangan sampai kebijakan penghematan energi justru memukul ekonomi rakyat kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH tidak serta-merta menghilangkan biaya energi, melainkan hanya menggesernya ke rumah tangga.
Peningkatan konsumsi listrik di rumah dinilai dapat mengurangi efektivitas penghematan secara keseluruhan.
Dorong Reformasi Subsidi BBM
Ateng menegaskan bahwa kebijakan penghematan energi seharusnya difokuskan pada pembenahan distribusi subsidi BBM.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya jumlah konsumsi, tetapi ketepatan sasaran penerima subsidi.
Ia mendorong pemerintah untuk memperketat penyaluran BBM bersubsidi, termasuk membatasi penggunaannya untuk kendaraan dengan kapasitas mesin besar.
Selain itu, percepatan reformasi skema subsidi dinilai penting agar bantuan energi benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.
“Penghematan harus dilakukan dengan cara yang tepat. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru membebani masyarakat,” pungkasnya.

