Pro-Kontra Belajar Daring demi Hemat Energi, DPR Minta Dikaji Matang hingga Tolak Wacana

SulawesiPos.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan metode pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi penghematan energi di sektor publik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam skema tersebut, pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, di mana kegiatan praktik tetap dilakukan secara tatap muka.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai opsi pembelajaran daring bisa diterapkan, namun harus dipersiapkan secara komprehensif.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci agar tidak ada peserta didik yang kehilangan hak belajar.

“Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya,” ujarnya, dikutip Selasa (24/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi pelajaran, mengingat saat itu banyak kendala seperti kesiapan guru, beban orang tua, hingga penurunan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA: 
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Bukan Lagi Anggota Golkar Usai Ditetapkan Calon Hakim MK

Selain itu, kesiapan infrastruktur digital dan kemampuan tenaga pengajar dalam mengoperasikan perangkat pembelajaran juga harus dipastikan.

Berbeda dengan Lestari, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan kembali pembelajaran daring mulai April 2026.

Ia menilai sistem tersebut belum efektif, merujuk pada pengalaman selama pandemi.

“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya, Senin (23/4/2026).

Ancaman Learning Loss dan Dampak Psikologis

Esti menjelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh memunculkan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan memahami materi hingga kendala teknologi.

Ia juga menyoroti fenomena learning loss, yakni penurunan kemampuan belajar siswa yang berdampak pada motivasi dan capaian akademik.

Selain itu, pembelajaran daring dinilai berdampak pada aspek psikologis dan kesehatan fisik siswa, serta sulit membentuk karakter dan sikap.

“Sistem daring sulit menerapkan pelajaran pada aspek afektif seperti kepribadian, sikap, dan karakter,” katanya.

BACA JUGA: 
Komisi III DPR Sebut Peristiwa Guru Telanjangi Murid Bisa Langsung Diproses, Minta Guru Lain Juga Dihukum

DPR Dorong Alternatif Kebijakan

Esti menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan.

Ia mendorong pemerintah mencari alternatif lain dalam menghadapi tekanan global, termasuk potensi kenaikan harga energi.

“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak,” ujarnya.

SulawesiPos.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan metode pembelajaran daring sebagai bagian dari strategi penghematan energi di sektor publik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyebut kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam skema tersebut, pembelajaran akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran, di mana kegiatan praktik tetap dilakukan secara tatap muka.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai opsi pembelajaran daring bisa diterapkan, namun harus dipersiapkan secara komprehensif.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci agar tidak ada peserta didik yang kehilangan hak belajar.

“Sejumlah langkah teknis yang komprehensif, menyinkronkan kebijakan antarkementerian dan pemerintah daerah harus dilakukan untuk memastikan tidak ada satu anak pun yang kehilangan hak belajarnya,” ujarnya, dikutip Selasa (24/3/2026).

Ia juga mengingatkan agar pengalaman saat pandemi COVID-19 menjadi pelajaran, mengingat saat itu banyak kendala seperti kesiapan guru, beban orang tua, hingga penurunan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA: 
DPR Minta Skema WFH ASN Jelas Jika Diterapkan untuk Hemat BBM

Selain itu, kesiapan infrastruktur digital dan kemampuan tenaga pengajar dalam mengoperasikan perangkat pembelajaran juga harus dipastikan.

Berbeda dengan Lestari, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan kembali pembelajaran daring mulai April 2026.

Ia menilai sistem tersebut belum efektif, merujuk pada pengalaman selama pandemi.

“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya, Senin (23/4/2026).

Ancaman Learning Loss dan Dampak Psikologis

Esti menjelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh memunculkan berbagai persoalan, mulai dari kesulitan memahami materi hingga kendala teknologi.

Ia juga menyoroti fenomena learning loss, yakni penurunan kemampuan belajar siswa yang berdampak pada motivasi dan capaian akademik.

Selain itu, pembelajaran daring dinilai berdampak pada aspek psikologis dan kesehatan fisik siswa, serta sulit membentuk karakter dan sikap.

“Sistem daring sulit menerapkan pelajaran pada aspek afektif seperti kepribadian, sikap, dan karakter,” katanya.

BACA JUGA: 
Anggaran Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR Peringatkan Jangan Hanya Dinikmati Kampus Besar dan PTN-BH

DPR Dorong Alternatif Kebijakan

Esti menegaskan bahwa kebijakan efisiensi energi tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan.

Ia mendorong pemerintah mencari alternatif lain dalam menghadapi tekanan global, termasuk potensi kenaikan harga energi.

“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru