SulawesiPos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai maraknya kepala daerah, khususnya bupati, yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu menjadi bahan evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah.
Menurut Puan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial dan harus dikaji dari berbagai aspek dalam sistem pemerintahan daerah.
“Jadi, memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut,” jelas Puan di kompleks parlemen, Selasa (10/3/2026).
Ia menyebut pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian pendidikan mengenai akuntabilitas bagi seluruh kepala daerah agar kesadaran untuk menjaga integritas semakin kuat.
“Bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” kata dia.
Selain aspek pengawasan, Puan juga menyinggung kemungkinan adanya keterkaitan antara maraknya kasus hukum yang menjerat kepala daerah dengan tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah bupati dari berbagai daerah tersandung kasus hukum terkait dugaan korupsi.
Beberapa di antaranya adalah Bupati Pekalongan, Bupati Ponorogo, Bupati Pati, hingga Bupati Rejang Lebong.
KPK yang telah menetapkan beberapa kepala daerah tersebut sebagai tersangka masih terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi terkait.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai gelombang OTT terhadap kepala daerah menjadi indikator serius adanya kegagalan dalam pembinaan kepemimpinan di tingkat daerah.
Menurutnya, kasus-kasus yang terus berulang menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah. Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta.
Indrajaya juga menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap program retret kepala daerah yang selama ini digelar sebagai forum konsolidasi nasional.
Menurutnya, maraknya kasus OTT menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas materi pembinaan yang diberikan dalam kegiatan tersebut.
“Maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” katanya.
Lemahnya kaderisasi partai politik
Selain itu, ia menyoroti lemahnya proses kaderisasi politik sebelum seseorang maju sebagai calon kepala daerah.
Hal itu, menurutnya, terlihat dari sejumlah kasus yang menunjukkan minimnya pemahaman pejabat terhadap tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyinggung pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arrafiq yang mengaku tidak memahami aturan setelah terjaring OTT KPK karena latar belakangnya sebagai artis.
“Pernyataan tersebut menunjukkan kegagalan serius dalam proses kaderisasi politik. Partai politik seharusnya menjadi sekolah kepemimpinan yang memastikan calon kepala daerah memahami tata kelola pemerintahan, etika jabatan, dan hukum administrasi negara,” ujarnya.

