SulawesiPos.com – Pemerintah memastikan penggunaan Dana Desa untuk mendukung implementasi program prioritas Koperasi Desa Merah Putih tidak akan mengganggu pembangunan di wilayah pedesaan.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan jurnalis di Gedung Nusantara V, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut hanya menggeser peruntukan anggaran, bukan mengurangi total alokasi Dana Desa.
Ia menegaskan bahwa lokasi penggunaan anggaran tetap berada di desa sehingga tidak mengubah orientasi pembangunan.
“Ini kan hanya menggeser peruntukannya, bukan mengurangi [alokasi Dana Desa], dan lokus lokasinya kan juga di desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak program pemerintah lain yang juga menyasar desa namun tidak bersumber dari Dana Desa.
Program tersebut di antaranya renovasi sekolah hingga pembangunan jembatan yang tetap berjalan melalui skema pendanaan berbeda.
“Banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya juga di desa, termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan, kan itu tidak menggunakan Dana Desa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa pengalokasian Dana Desa untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih telah melalui proses sosialisasi sejak awal perencanaan sehingga pemerintah desa dinilai sudah memahami arah kebijakan tersebut.
“Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal,” pungkasnya.
Penggunaan Dana Desa sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa 2026.
Regulasi itu menetapkan delapan prioritas, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan ketahanan iklim dan bencana, layanan kesehatan desa, hingga ketahanan pangan dan pengembangan lembaga ekonomi desa.
Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk program padat karya tunai, pembangunan infrastruktur digital, serta pengembangan sektor prioritas dan potensi unggulan desa, termasuk dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

