30 C
Makassar
10 February 2026, 19:00 PM WITA

Paripurna DPR Setujui 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026–2031

Overview:

  • DPR menyetujui 10 nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
  • Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna setelah uji kelayakan oleh Komisi IX.
  • Proses seleksi melibatkan makalah, fit and proper test, hingga masukan publik.

SulawesiPos.com – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui sepuluh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Persetujuan tersebut diambil setelah laporan Komisi IX DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan di forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10//2/2026).

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju secara serentak oleh anggota DPR RI yang hadir.

Daftar Anggota Dewas BPJS Kesehatan

Adapun lima nama yang disetujui menjadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berasal dari tiga unsur, yakni pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Baca Juga: 
Bahlil Tegaskan Adies Kadir Bukan Lagi Anggota Golkar Usai Ditetapkan Calon Hakim MK

Overview:

  • DPR menyetujui 10 nama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031.
  • Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna setelah uji kelayakan oleh Komisi IX.
  • Proses seleksi melibatkan makalah, fit and proper test, hingga masukan publik.

SulawesiPos.com – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 resmi menyetujui sepuluh calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031.

Persetujuan tersebut diambil setelah laporan Komisi IX DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan disampaikan di forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10//2/2026).

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab setuju secara serentak oleh anggota DPR RI yang hadir.

Daftar Anggota Dewas BPJS Kesehatan

Adapun lima nama yang disetujui menjadi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berasal dari tiga unsur, yakni pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Baca Juga: 
Anggota DPR Fraksi Nasdem Desak Pemerintah Bentuk Satgas Tanggap Pasca-Penculikan WNI di Gabon

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/