Daftar Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, lima nama lain ditetapkan sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Nuryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Tahapan Seleksi oleh Komisi IX
Sebelum disahkan di paripurna, Komisi IX DPR RI telah menjalankan rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menjelaskan, tahapan dimulai dari rapat internal pada 27 Januari 2026. Selanjutnya, para calon diminta menyusun makalah pada 2 Februari 2026.
Fit and proper test untuk calon Dewas BPJS Kesehatan digelar pada 3 Februari 2026, disusul uji kelayakan Dewas BPJS Ketenagakerjaan pada 4 Februari 2026. Seluruh proses kemudian ditutup dengan rapat internal pengambilan keputusan.
Berdasarkan hasil uji kelayakan serta masukan masyarakat, Komisi IX menetapkan nama-nama terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Komisi IX DPR RI turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses seleksi, mulai dari fraksi-fraksi di DPR, masyarakat, hingga media massa.

