26 C
Makassar
10 February 2026, 20:36 PM WITA

Komisi IX Ingatkan Dewas BPJS Baru: Pengawasan Harus Kuat, Independen, dan Profesional

Overview

  1. Komisi IX DPR menegaskan peran strategis Dewas BPJS dalam mengawasi penyelenggaraan jaminan sosial.
  2. Dewas diminta membenahi layanan, kepesertaan, dan keberlanjutan pembiayaan.
  3. Independensi dan akuntabilitas dinilai kunci menjaga kepercayaan publik.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS yang baru dilantik agar menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, independen, dan profesional.

Menurutnya, Dewas bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan instrumen vital untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial berjalan sesuai amanat undang-undang serta mampu menjawab persoalan layanan yang masih dirasakan masyarakat.

“Dewan Pengawas ini perannya sangat strategis. Mereka harus benar-benar memastikan kebijakan dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada peserta,” ujar Edy, Selasa (10/2/2026), di Senayan.

Edy menilai pelantikan Dewas harus dimaknai sebagai momentum pembenahan menyeluruh, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan jaminan sosial.

Ia mengakui BPJS masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keluhan pelayanan fasilitas kesehatan, persoalan kepesertaan, hingga isu keberlanjutan pembiayaan.

“Keluhan masyarakat itu nyata dan harus dijawab. Dewas punya peran untuk memastikan manajemen BPJS melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: 
Ketua Fraksi NasDem Sebut Nilai Kebangsaan Bukan Dogma, Harus Bisa Dipertanyakan  

Lebih lanjut, Edy menekankan fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

Dewas diminta turut mengawasi kebijakan strategis yang diambil direksi.

Ia mendorong Dewas aktif memberikan rekomendasi agar kebijakan tetap seimbang antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan keuangan lembaga.

Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu juga menyoroti pentingnya independensi Dewas dalam menjalankan mandat pengawasan.

Overview

  1. Komisi IX DPR menegaskan peran strategis Dewas BPJS dalam mengawasi penyelenggaraan jaminan sosial.
  2. Dewas diminta membenahi layanan, kepesertaan, dan keberlanjutan pembiayaan.
  3. Independensi dan akuntabilitas dinilai kunci menjaga kepercayaan publik.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengingatkan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS yang baru dilantik agar menjalankan fungsi pengawasan secara kuat, independen, dan profesional.

Menurutnya, Dewas bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan instrumen vital untuk memastikan penyelenggaraan jaminan sosial berjalan sesuai amanat undang-undang serta mampu menjawab persoalan layanan yang masih dirasakan masyarakat.

“Dewan Pengawas ini perannya sangat strategis. Mereka harus benar-benar memastikan kebijakan dan pengelolaan BPJS berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada peserta,” ujar Edy, Selasa (10/2/2026), di Senayan.

Edy menilai pelantikan Dewas harus dimaknai sebagai momentum pembenahan menyeluruh, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan jaminan sosial.

Ia mengakui BPJS masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keluhan pelayanan fasilitas kesehatan, persoalan kepesertaan, hingga isu keberlanjutan pembiayaan.

“Keluhan masyarakat itu nyata dan harus dijawab. Dewas punya peran untuk memastikan manajemen BPJS melakukan perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, bukan sekadar reaktif,” tegas Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: 
Komisi III DPR Evaluasi Kinerja Polri , Sebut Tak Cukup Diukur dari Angka Tapi Juga Perilaku Aparat

Lebih lanjut, Edy menekankan fungsi pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata.

Dewas diminta turut mengawasi kebijakan strategis yang diambil direksi.

Ia mendorong Dewas aktif memberikan rekomendasi agar kebijakan tetap seimbang antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan keuangan lembaga.

Politisi asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu juga menyoroti pentingnya independensi Dewas dalam menjalankan mandat pengawasan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/