DPR Setujui Taufiqul Rahman Jadi Anggota BS LPS Pengganti Sisa Masa Jabatan 2023–2028

Usai pemaparan laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023–2028 tersebut dapat disetujui?” tanyanya.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara serempak.

Setelah pengesahan, Saan berharap anggota BS LPS yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas guna menjaga kredibilitas LPS serta stabilitas sistem keuangan nasional.

BACA JUGA: 
DPR Agendakan Rapat Gabungan Bareng Polri dan Pemerintah Bahas Child Grooming

Usai pemaparan laporan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa selaku pimpinan sidang meminta persetujuan forum paripurna.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan sisa masa jabatan periode 2023–2028 tersebut dapat disetujui?” tanyanya.

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara serempak.

Setelah pengesahan, Saan berharap anggota BS LPS yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berintegritas guna menjaga kredibilitas LPS serta stabilitas sistem keuangan nasional.

BACA JUGA: 
Guru Honorer Merasa Dianaktirikan, DPR Kritik Pengangkatan PPPK Pegawai Program MBG

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru