Ia menduga terdapat pola kuota daerah yang justru membatasi masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh bantuan.
“Tadi juga disampaikan oleh Menteri Sosial soal verifikasi berjenjang. Kalau saya tidak salah mencermati, seolah ada kuota untuk daerah. Misalnya kuota daerah 50, yang diajukan 100 karena memang kebutuhannya 100. Akhirnya diutak-atik, 50 masuk dan 50 dipending,” tuturnya.
Menurut Dolfie, mekanisme tersebut perlu dibenahi agar tidak memunculkan penyaringan berlapis di tingkat bawah.
“Kalau seperti ini, artinya di bawah sudah ada filter lagi. Nah, ini yang menurut saya tidak pas,” tegasnya.
Anggaran Dinilai Mencukupi
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari sisi fiskal sebenarnya tidak ada kendala untuk mengakomodasi jumlah peserta sesuai rincian APBN.
“Kalau terkait hal ini, Pak Ketua, dari sisi anggaran ruangnya ada, tidak ada masalah. Ruangnya memang disiapkan untuk 146 juta penerima bantuan iuran dengan anggaran Rp 58,9 triliun. Ini berbeda dengan tayangan pemerintah yang menyebut angka 96,8 juta dengan anggaran sekitar Rp 48 triliun,” pungkasnya.

