“Kami melaporkan Bapak Adies Kadir karena seleksinya itu tidak saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga kami melihat banyak hal yang tidak pantas terjadi dalam proses itu yang merupakan pelanggaran terhadap beberapa norma etika,” ujar Yance.
Adapun anggota CALS yang terlibat dalam pelaporan ini antara lain
- Prof Denny Indrayana,
- Prof Hesti Armiwulan Sochma Wardiah,
- Prof Muchamad Ali Safaat,
- Prof Susi Dwi Harijanti,
- Prof Iwan Satriawan,
- Prof Zainal Arifin Mochtar,
- Prof Mirza Satria Buana,
- Herdiansyah Hamzah,
- Herlambang P. Wiratraman,
- Dhia Al Uyun,
- Richo Andi Wibowo,
- Yance Arizona,
- Idul Rishan,
- Charles Simabura,
- Titi Anggraini,
- Warkhatun Najidah,
- Allan Fatchan Gani Wardhana,
- Beni Kurnia Illahi,
- Bivitri Susanti,
- Taufik Firmanto, dan
- Feri Amsari.

