Alasan memilih Yogyakarta
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI secara khusus memilih Yogyakarta sebagai lokasi diskusi guna menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), yang memiliki kepakaran di bidang Hukum Persaingan Usaha.
Hasil dialog dengan kalangan akademik ini akan menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU Anti Monopoli, terutama untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pupuk.

