DPR Soroti Persaingan Usaha Sektor Pupuk, Wanti-wanti Ancaman Monopoli hingga Tekanan Global

Alasan memilih Yogyakarta

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI secara khusus memilih Yogyakarta sebagai lokasi diskusi guna menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), yang memiliki kepakaran di bidang Hukum Persaingan Usaha.

Hasil dialog dengan kalangan akademik ini akan menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU Anti Monopoli, terutama untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pupuk.

BACA JUGA: 
Korupsi Pajak Rp60 Miliar Terbongkar, DPR Desak KPK Bersihkan Internal Kemenkeu

Alasan memilih Yogyakarta

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VI secara khusus memilih Yogyakarta sebagai lokasi diskusi guna menyerap pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), yang memiliki kepakaran di bidang Hukum Persaingan Usaha.

Hasil dialog dengan kalangan akademik ini akan menjadi bahan penting bagi Panja dalam merumuskan pasal-pasal krusial RUU Anti Monopoli, terutama untuk mencegah terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi pada segelintir pelaku usaha, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pupuk.

BACA JUGA: 
Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Pencalonan Deputi BI Bukan Intervensi Presiden

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru