24 C
Makassar
6 February 2026, 8:44 AM WITA

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan 10 Kandidat PAW BP LPS, Isi Jabatan Hingga 2028

Overview:

  • Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test calon PAW BP LPS di Senayan.
  • Seleksi diikuti 10 kandidat dari latar belakang ekonomi dan keuangan.
  • Anggota terpilih akan mengisi sisa masa jabatan hingga 2028.

SulawesiPos.com – Komisi XI DPR RI menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BP LPS) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Agenda seleksi diawali dengan pembukaan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa proses ini bertujuan memilih anggota PAW untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, dengan masa tugas melanjutkan sisa periode sebelumnya.

“Adapun sisa masa jabatan itu sampai tahun 2028. Jadi nanti ini adalah pergantian antar waktu dan mengisi jabatan sampai waktu jabatan yang ditinggalkan itu habis,” jelas Misbakhun.

Sebanyak 10 kandidat mengikuti proses uji kelayakan tersebut.

Mereka berasal dari beragam latar belakang disiplin ilmu, khususnya ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: 
Komisi XI DPR Evaluasi Penerimaan Negara 2025, Jadi Dasar Perbaikan Fiskal 2026

Para kandidat itu yakni Intan Nur Rahmawati, Novriansah, Vivi Adeyani Tendean, Didik Mardiyono, Fajar Agustiana, Sofredi Ansyah, Taufikurrahman, Rachmat M. Purba, Bambang Prijambodo, dan Aribowo.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, setiap kandidat diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi, misi, serta strategi pengawasan yang akan dijalankan apabila terpilih.

Setelah pemaparan, para anggota dewan mendalami materi melalui sesi tanya jawab.

Legislator menguji pemahaman kandidat terkait fungsi BP LPS, pola interdependensi pengawasan lembaga keuangan, hingga pandangan mereka terhadap dinamika ekonomi global.

Overview:

  • Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test calon PAW BP LPS di Senayan.
  • Seleksi diikuti 10 kandidat dari latar belakang ekonomi dan keuangan.
  • Anggota terpilih akan mengisi sisa masa jabatan hingga 2028.

SulawesiPos.com – Komisi XI DPR RI menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BP LPS) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2025).

Agenda seleksi diawali dengan pembukaan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa proses ini bertujuan memilih anggota PAW untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, dengan masa tugas melanjutkan sisa periode sebelumnya.

“Adapun sisa masa jabatan itu sampai tahun 2028. Jadi nanti ini adalah pergantian antar waktu dan mengisi jabatan sampai waktu jabatan yang ditinggalkan itu habis,” jelas Misbakhun.

Sebanyak 10 kandidat mengikuti proses uji kelayakan tersebut.

Mereka berasal dari beragam latar belakang disiplin ilmu, khususnya ekonomi dan keuangan.

Baca Juga: 
HIPMI Sebut KUHP dan KUHAP Beri Kepastian Hukum Sebagai Fondasi dalam Iklim Usaha

Para kandidat itu yakni Intan Nur Rahmawati, Novriansah, Vivi Adeyani Tendean, Didik Mardiyono, Fajar Agustiana, Sofredi Ansyah, Taufikurrahman, Rachmat M. Purba, Bambang Prijambodo, dan Aribowo.

Dalam mekanisme pelaksanaannya, setiap kandidat diberikan waktu 30 menit untuk memaparkan visi, misi, serta strategi pengawasan yang akan dijalankan apabila terpilih.

Setelah pemaparan, para anggota dewan mendalami materi melalui sesi tanya jawab.

Legislator menguji pemahaman kandidat terkait fungsi BP LPS, pola interdependensi pengawasan lembaga keuangan, hingga pandangan mereka terhadap dinamika ekonomi global.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/