Legislator dari Dapil Jawa Tengah IX itu menegaskan perlindungan profesi penting agar guru tidak ragu dalam menjalankan fungsi pendidikan.
“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.
Meski memiliki visi peningkatan kesejahteraan, Fikri mengakui kondisi saat ini masih jauh dari ideal.
Honor guru honorer, kata dia, masih berada di kisaran Rp400 ribu per bulan, meski telah mengalami sedikit kenaikan.
Karena itu, perbaikan status kepegawaian dan pendapatan guru dinilai sangat bergantung pada kapasitas anggaran negara serta kematangan regulasi yang tengah disusun parlemen.
Protes dari kalangan guru
Sebelumnya, Wacana pengangkatan pegawai SPPG pada dapur MBG menjadi PPPK menuai protes keras dari kalangan guru honorer.
Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah.
Meski demikian, para guru honorer tetap diimbau untuk menjaga profesionalitas di tengah kondisi yang ada.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, Agung Wijayanto, menjelaskan bahwa keresahan muncul dari para guru honorer terkait kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini peran guru honorer dinilai sangat besar dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami memahami dan merasakan. Aspirasi ini wajar, karena selama ini mereka telah berkontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan. Padahal sering kali dengan keterbatasan kesejahteraan,” kata Agung, Senin (26/1/2026).

