Dalam kesempatan itu, Rieke mengusulkan agar Komisi XIII DPR RI menggelar rapat lanjutan yang secara khusus membahas kasus child grooming dengan menghadirkan orang tua korban, kuasa hukum, serta korban secara daring.
“Saya mohon ada rapat susulan dengan menghadirkan orang tua korban, kuasa hukum, dan korban secara daring. Korban menganggap sudah saatnya Indonesia berani berbicara tentang hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian HAM menyatakan terus memantau perkembangan isu child grooming yang kini menjadi perhatian publik.
Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menyebut isu tersebut memang baru mengemuka secara luas, meski praktiknya bukan hal baru.
“Ini mulai mengemuka setelah ada sebuah buku yang mengungkap pengalaman korban child grooming. Kami di Kementerian HAM memonitor dan mencoba memahami karena ini menjadi tantangan serius,” kata Munafrizal.
Broken Strings karya Aurelie Moeremans
Istilah child grooming beberapa waktu lalu menuai sorotan di masyarakat usai seorang aktris, Aurelie Moeremens merilis buku yang berdasarkan kisah masa kecilnya di media sosial.
Buku tersebut berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth.
Buku yang dirilis secara independen ini memuat pengalaman pahit Aurelie semasa remaja, termasuk dugaan child grooming dan kekerasan emosional.
Dalam memoarnya, Aurelie menggunakan nama samaran “Bobby” untuk menggambarkan sosok yang disebut melakukan perlakuan traumatis.

