25 C
Makassar
4 February 2026, 12:15 PM WITA

Andi Amar Nilai Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online, Perlu Pencegahan Lebih Dini

Ia pun mendorong penguatan sinergi antar lembaga agar setiap temuan PPATK dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Perlu koordinasi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum agar pencegahan dan penindakan judi online bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan PPATK terkait judi online

Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, di rapat yang sama mengungkapkan bahwa hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 43 juta laporan dari para pihak pelapor.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

Ia menjelaskan, rata-rata laporan yang diterima PPATK pada hari kerja kini mencapai 21.861 laporan per jam. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang berada di kisaran 17.825 laporan per jam. “Sekarang menjadi 21.861 laporan,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah menyerahkan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: 
Yusril: Pilkada via DPRD Bisa Tekan Politik Uang dan Kedepankan Kualitas Kandidat Kepala Daerah

Dari rangkaian analisis tersebut, total nilai perputaran dana yang ditelaah mencapai Rp2.085 triliun.

Nilai tersebut, lanjutnya, mengalami peningkatan sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp1.459,6 triliun.

Ia pun mendorong penguatan sinergi antar lembaga agar setiap temuan PPATK dapat ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.

Dengan demikian, upaya pencegahan dan penindakan terhadap judi online dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Perlu koordinasi yang lebih kuat antar aparat penegak hukum agar pencegahan dan penindakan judi online bisa berjalan berkelanjutan,” pungkasnya.

Laporan PPATK terkait judi online

Sebelumnya, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, di rapat yang sama mengungkapkan bahwa hingga saat ini PPATK telah menerima sebanyak 43 juta laporan dari para pihak pelapor.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 22,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 35,6 juta laporan.

Ia menjelaskan, rata-rata laporan yang diterima PPATK pada hari kerja kini mencapai 21.861 laporan per jam. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2024, yang berada di kisaran 17.825 laporan per jam. “Sekarang menjadi 21.861 laporan,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menyampaikan bahwa PPATK telah menyerahkan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga: 
Rieke Diah Pitaloka Soroti Diamnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans

Dari rangkaian analisis tersebut, total nilai perputaran dana yang ditelaah mencapai Rp2.085 triliun.

Nilai tersebut, lanjutnya, mengalami peningkatan sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024, yang tercatat sebesar Rp1.459,6 triliun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/