24 C
Makassar
3 February 2026, 3:21 AM WITA

Komisi I DPR RI Tegaskan Indonesia Harus Bersikap Tegas di Board of Peace

Overview:

  • Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BOP) bukan sekadar simbolik, melainkan untuk mendorong perdamaian nyata, khususnya di Gaza.
  • Amelia menilai pelanggaran kemanusiaan yang terjadi berulang di tengah gencatan senjata bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BOP.
  • DPR membuka opsi evaluasi terhadap efektivitas BOP jika forum tersebut gagal menghadirkan mekanisme korektif atas pelanggaran yang terus terjadi.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) berangkat dari komitmen konstitusional untuk ikut menjaga perdamaian dunia, termasuk dalam konflik Palestina-Israel.

Karena itu, keanggotaan Indonesia di forum tersebut tidak boleh dimaknai sebatas kehadiran formal tanpa sikap yang jelas.

“Indonesia masuk ke BOP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia di Gedung Nusantara II, Senayan, dikutip Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, BOP dibentuk sebagai forum negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik bersenjata serta perlindungan warga sipil.

Baca Juga: 
Partai Gerindra Dukung Pilkada Melalui DPRD, Sekjen: Lebih Efisien

Namun, ketika di tengah upaya gencatan senjata justru terjadi serangan, termasuk ke wilayah pengungsian, hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat awal pembentukan forum tersebut.

“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Amelia menilai Indonesia memiliki posisi strategis di dalam BOP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain.

Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk menyampaikan sikap keberatan dan memastikan forum tetap berada di jalur perdamaian.

“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII itu.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai langkah yang wajar apabila pelanggaran kemanusiaan terus berulang tanpa adanya mekanisme korektif yang jelas.

Overview:

  • Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BOP) bukan sekadar simbolik, melainkan untuk mendorong perdamaian nyata, khususnya di Gaza.
  • Amelia menilai pelanggaran kemanusiaan yang terjadi berulang di tengah gencatan senjata bertentangan dengan tujuan awal pembentukan BOP.
  • DPR membuka opsi evaluasi terhadap efektivitas BOP jika forum tersebut gagal menghadirkan mekanisme korektif atas pelanggaran yang terus terjadi.

SulawesiPos.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BOP) berangkat dari komitmen konstitusional untuk ikut menjaga perdamaian dunia, termasuk dalam konflik Palestina-Israel.

Karena itu, keanggotaan Indonesia di forum tersebut tidak boleh dimaknai sebatas kehadiran formal tanpa sikap yang jelas.

“Indonesia masuk ke BOP bukan untuk sekedar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” ujar Amelia di Gedung Nusantara II, Senayan, dikutip Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, BOP dibentuk sebagai forum negara-negara yang memiliki komitmen kuat terhadap penghentian konflik bersenjata serta perlindungan warga sipil.

Baca Juga: 
Politisi PKS Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Lindungi HAM dan Profesional

Namun, ketika di tengah upaya gencatan senjata justru terjadi serangan, termasuk ke wilayah pengungsian, hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat awal pembentukan forum tersebut.

“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Amelia menilai Indonesia memiliki posisi strategis di dalam BOP, bukan sekadar sebagai pengikut keputusan negara lain.

Dengan posisi tersebut, Indonesia memiliki tanggung jawab moral sekaligus politik untuk menyampaikan sikap keberatan dan memastikan forum tetap berada di jalur perdamaian.

“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” ujar Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Jawa Tengah VII itu.

Lebih lanjut, Komisi I DPR RI memandang evaluasi terhadap efektivitas BOP sebagai langkah yang wajar apabila pelanggaran kemanusiaan terus berulang tanpa adanya mekanisme korektif yang jelas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/