Overview:
- DPR RI resmi melantik Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.
- Pelantikan dilakukan melalui mekanisme PAW setelah Adies Kadir ditetapkan sebagai hakim MK usulan DPR.
- Pergantian pimpinan DPR dari Fraksi Golkar disetujui secara aklamasi dalam rapat paripurna.
SulawesiPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk menggantikan Adies Kadir yang sebelumnya ditetapkan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Dalam rapat yang sama, DPR terlebih dahulu menyetujui Adies Kadir sebagai anggota MK usulan lembaga legislatif.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Fraksi Golkar.
“Sidang dewan yang terhormat, dengan telah disetujuinya saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” kata Saan dalam rapat paripurna.
Selanjutnya, Saan meminta persetujuan forum terhadap penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI pengganti Adies Kadir.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah bisa disetujui?” tanya Saan.
Seluruh anggota DPR yang hadir secara serentak menyatakan persetujuan.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.

