Overview:
- Azis Subekti menilai pencabutan izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan sebagai bukti keberanian negara menata ulang tata kelola agraria.
- Ia mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang berhasil merebut kembali jutaan hektare hutan dari penguasaan ilegal.
- Azis menegaskan penertiban harus diikuti pemulihan lingkungan agar berdampak nyata bagi keselamatan rakyat.
SulawesiPos.com – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menilai pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus membenahi tata kelola sumber daya agraria nasional.
Menurut Azis, kebijakan tersebut menunjukkan keberanian negara dalam menghentikan praktik lama yang selama ini merusak kawasan hutan dan dibiarkan berlarut-larut.
“Langkah pemerintah terhadap perusahaan yang melanggar kawasan hutan harus dilihat sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi lingkungan hidup dan menata ulang pengelolaan kawasan hutan,” kata Azis Subekti, Minggu (25/1/2026).
Ia menyoroti laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Azis menilai laporan itu menjadi penanda penting upaya negara mengambil kembali kawasan hutan yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal.
“Selama ini kita tahu banyak kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin atau melanggar peruntukan, dan ini dibiarkan terlalu lama. Sekarang negara mulai hadir dan mengambil kembali haknya,” tegasnya.
Azis juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan.
Ia menilai capaian tersebut memerlukan keberanian politik serta konsistensi penegakan hukum lintas sektor.
“Ini bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan keberanian politik, ketegasan hukum, dan koordinasi antar lembaga yang selama ini sering kali menjadi kendala,” ujarnya.
Lebih jauh, Azis mengaitkan penertiban kawasan hutan dengan meningkatnya bencana ekologis di berbagai wilayah.

