Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi Eko yang memarodikan sound horeg sebagai respons terhadap kritik publik terkait jogetnya di Sidang Tahunan 2025.
Meskipun MKD menilai Eko merupakan korban hoaks dan tidak memiliki niat menghina, lembaga etik tersebut menyesalkan sikap Eko yang memilih merespons kritik dengan parodi ketimbang memberikan klarifikasi terbuka.
Penonaktifan tersebut kini telah berakhir, dan Eko kembali mengemban mandat penuh sebagai Wakil Ketua Komisi VI.

