27.5 C
Makassar
19 January 2026, 16:34 PM WITA

Anggaran Riset Naik Jadi Rp12 Triliun, DPR Peringatkan Jangan Hanya Dinikmati Kampus Besar dan PTN-BH

Overview: 

  • DPR mengapresiasi peningkatan dana riset yang dianggarkan pemerintah, tetpi mengingatkan agar tidak hanya digunakan di kota besar saja.
  • Abdul Fikri Faqih menyebutkan pemerataan akses dana riset menjadi sorotan utama dengan jumlah yang fantastis seperti itu
  • DPR RI melalui Komisi X berjanji akan melakukan pengawasan ketat tentang dana riset

SulawesiPos.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun disambut sebagai langkah strategis menuju pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Namun, di balik angka yang mengesankan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pola distribusinya di masa mendatang.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar dana jumbo tersebut tidak terjebak pada pusat-pusat keunggulan di kota besar saja.

Pemerataan akses dana riset menjadi poin krusial agar pembangunan nasional yang terukur dapat dirasakan hingga ke tingkat daerah melalui inovasi lokal.

Fikri menyoroti fenomena pemenang mengambil semua dalam skema pendanaan riset yang ada saat ini.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang sudah mapan cenderung lebih mudah memenangkan hibah karena memiliki infrastruktur dan sumber daya yang jauh lebih unggul.

Baca Juga: 
HIPMI Sebut KUHP dan KUHAP Beri Kepastian Hukum Sebagai Fondasi dalam Iklim Usaha

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan bagi kampus-kampus kecil di daerah terpencil.

Tanpa dana riset yang cukup, mereka tidak bisa membangun infrastruktur, dan tanpa infrastruktur yang memadai, mereka sulit bersaing dalam memperebutkan dana hibah kompetitif (competitive fund).

“Ukuran perguruan tinggi yang dilihat dari jumlah mahasiswa seharusnya menjadi pertimbangan dalam alokasi perhatian dan anggaran,” tegas Fikri.

Ia menilai jumlah student body mencerminkan tanggung jawab institusi dalam melahirkan peneliti-peneliti masa depan dari berbagai latar belakang.

Overview: 

  • DPR mengapresiasi peningkatan dana riset yang dianggarkan pemerintah, tetpi mengingatkan agar tidak hanya digunakan di kota besar saja.
  • Abdul Fikri Faqih menyebutkan pemerataan akses dana riset menjadi sorotan utama dengan jumlah yang fantastis seperti itu
  • DPR RI melalui Komisi X berjanji akan melakukan pengawasan ketat tentang dana riset

SulawesiPos.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun disambut sebagai langkah strategis menuju pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.

Namun, di balik angka yang mengesankan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai pola distribusinya di masa mendatang.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengingatkan agar dana jumbo tersebut tidak terjebak pada pusat-pusat keunggulan di kota besar saja.

Pemerataan akses dana riset menjadi poin krusial agar pembangunan nasional yang terukur dapat dirasakan hingga ke tingkat daerah melalui inovasi lokal.

Fikri menyoroti fenomena pemenang mengambil semua dalam skema pendanaan riset yang ada saat ini.

Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang sudah mapan cenderung lebih mudah memenangkan hibah karena memiliki infrastruktur dan sumber daya yang jauh lebih unggul.

Baca Juga: 
Politisi PKS Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Lindungi HAM dan Profesional

Kondisi ini menciptakan lingkaran setan bagi kampus-kampus kecil di daerah terpencil.

Tanpa dana riset yang cukup, mereka tidak bisa membangun infrastruktur, dan tanpa infrastruktur yang memadai, mereka sulit bersaing dalam memperebutkan dana hibah kompetitif (competitive fund).

“Ukuran perguruan tinggi yang dilihat dari jumlah mahasiswa seharusnya menjadi pertimbangan dalam alokasi perhatian dan anggaran,” tegas Fikri.

Ia menilai jumlah student body mencerminkan tanggung jawab institusi dalam melahirkan peneliti-peneliti masa depan dari berbagai latar belakang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/