“Jadi nanti kita bikin RDPU, bahkan kita bisa juga undang kementerian perempuan dan anak, polisi dan segala macam, jadi kita rapat gabungan aja, khusus dengan child grooming ini, cocok?” ucap Willy yang disambut persetujuan peserta rapat.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor memberikan klarifikasi mengenai posisi lembaganya saat ini.
Ia menyatakan bahwa pihak Komnas Perempuan masih menunggu laporan resmi agar bisa menindaklanjuti kasus tersebut secara hukum.
“Secara khusus kami belum menerima laporannya,” singkat Maria menutup tanggapannya.

