Kedepannya, Sekber ini akan menjadi dapur bagi partai-partai nonparlemen dalam merumuskan sikap terhadap isu-isu krusial tahun 2026, seperti Evaluasi Parliamentary Threshold dengan mengupayakan mekanisme agar suara rakyat lebih proporsional terwakili.
Selain itu, Sekber ini mungkin akan mendiskusikan posisi strategis terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD versus pemilihan langsung.
Selanjutnya Sekber ini juga dibentuk untuk menyiapkan langkah-langkah konstitusional untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi di masa depan.
“Kita baru resmikan ini, seperti apa sikap Sekber terhadap isu terkini, itu akan didiskusikan secara setara di Sekber. Termasuk menyiapkan langkah dan strateginya,” pungkas OSO.

