27 C
Makassar
18 January 2026, 17:38 PM WITA

Wakilkan 17 Juta Suara Terbuang, Delapan Partai Nonparlemen Resmikan Sekber GKSR

Overview:

  • Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya Resmikan Sekretariat Bersama (Sekber)
  • Sekber ini bertujuan untuk mewakili 17 juta suara yang memilih partai mereka tetapi tidak mendapatkan kursi di Parlemen akibat aturan ambang batas
  • Sekber ini akan menjadi tempat mendiskusikan isu strategis poltik dan isu-isu krusial lainnya

SulawesiPos.com – Delapan pimpinan partai politik nonparlemen secara resmi membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (08/01/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas hilangnya belasan juta suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2024 lalu.

Peresmian yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), ini melibatkan kerja sama antara Partai Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

OSO menegaskan bahwa GKSR bukanlah sebuah koalisi politik konvensional, melainkan sebuah kerja sama politik yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.

“Kalau koalisi itu ada yang jadi ketua bertanggung jawab dan mempunyai hak veto. Kalau kerja sama politik itu tidak ada hak veto,” ujar OSO dalam sambutannya di lokasi Sekber, Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Kamis (08/01/2026).

Baca Juga: 
Mantan Menteri ESDM Puji Ide Desentralisasi Politik Partai Gema Bangsa

Fokus utama dari gerakan ini adalah memperjuangkan keadilan bagi sekitar 17 juta suara rakyat yang tidak terakomodasi di parlemen akibat aturan ambang batas (Parliamentary Threshold).

OSO menilai angka tersebut terlalu besar untuk diabaikan begitu saja dalam sebuah sistem demokrasi.

“Satu suara saja nggak boleh hilang, apalagi 17 juta. Ini kalau dibiarkan, bisa menjadi 50 persen. Jangan main-main dengan 17 juta itu. Kalau orang punya perasaan punya hati, pasti dia nggak rela suaranya hilang sampai 17 juta,” tegas mantan Wakil Ketua MPR tersebut.

Gerakan ini mempertanyakan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, mengingat masyarakat telah memberikan partisipasi aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun kedaulatan suaranya berakhir tanpa keterwakilan di DPR RI.

Menggunakan simbol kepalan tangan bersatu, Sekber GKSR diposisikan sebagai wadah perjuangan bagi rakyat yang suaranya ‘terbuang’.

Overview:

  • Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya Resmikan Sekretariat Bersama (Sekber)
  • Sekber ini bertujuan untuk mewakili 17 juta suara yang memilih partai mereka tetapi tidak mendapatkan kursi di Parlemen akibat aturan ambang batas
  • Sekber ini akan menjadi tempat mendiskusikan isu strategis poltik dan isu-isu krusial lainnya

SulawesiPos.com – Delapan pimpinan partai politik nonparlemen secara resmi membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (08/01/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas hilangnya belasan juta suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi pada Pemilu 2024 lalu.

Peresmian yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta (OSO), ini melibatkan kerja sama antara Partai Hanura, PPP, Perindo, PKN, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat, dan Partai Berkarya.

OSO menegaskan bahwa GKSR bukanlah sebuah koalisi politik konvensional, melainkan sebuah kerja sama politik yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan.

“Kalau koalisi itu ada yang jadi ketua bertanggung jawab dan mempunyai hak veto. Kalau kerja sama politik itu tidak ada hak veto,” ujar OSO dalam sambutannya di lokasi Sekber, Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Kamis (08/01/2026).

Baca Juga: 
Buka Muswil Sultra, Mardiono Instruksikan Kader PPP Fokus Total pada Kerja Elektoral

Fokus utama dari gerakan ini adalah memperjuangkan keadilan bagi sekitar 17 juta suara rakyat yang tidak terakomodasi di parlemen akibat aturan ambang batas (Parliamentary Threshold).

OSO menilai angka tersebut terlalu besar untuk diabaikan begitu saja dalam sebuah sistem demokrasi.

“Satu suara saja nggak boleh hilang, apalagi 17 juta. Ini kalau dibiarkan, bisa menjadi 50 persen. Jangan main-main dengan 17 juta itu. Kalau orang punya perasaan punya hati, pasti dia nggak rela suaranya hilang sampai 17 juta,” tegas mantan Wakil Ketua MPR tersebut.

Gerakan ini mempertanyakan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, mengingat masyarakat telah memberikan partisipasi aktif dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun kedaulatan suaranya berakhir tanpa keterwakilan di DPR RI.

Menggunakan simbol kepalan tangan bersatu, Sekber GKSR diposisikan sebagai wadah perjuangan bagi rakyat yang suaranya ‘terbuang’.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/