“Bangsa yang beradab adalah bangsa yang ingin maju. Bangsa yang maju harus belajar dari sejarah. Yang baik kita pertahankan, yang buruk kita evaluasi dan kita perbaiki,” tambahnya.
MUI menekankan bahwa perubahan mekanisme ini tidak dimaksudkan untuk membatasi demokrasi, melainkan sebagai upaya pembenahan agar proses kepemimpinan nasional berjalan di atas prinsip keadaban dan jauh dari praktik transaksional yang merugikan maslahat umum. (amh)

