SulselPos.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus bergulir.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji menegaskan bahwa usulan tersebut tidak hanya didasari oleh persoalan efisiensi anggaran, melainkan sebagai upaya menyeluruh untuk mengevaluasi kualitas demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat.
Sarmuji mengakui bahwa biaya politik dalam sistem pemilihan langsung saat ini memang sangat membebani negara dan pasangan calon. Namun, poin krusial yang perlu diperhatikan adalah residu negatif yang ditinggalkan pasca-kontestasi di akar rumput.
“Ya sebenarnya bukan hanya soal ongkos politik ya. Ongkos politik mungkin bisa kita bicarakan, tetapi memang kalau bicara ongkos politik memang mahal sekali. Setiap pilkada itu mahal sekali,” ujar Sarmuji dalam dialog di Kompas TV, Senin pagi (05/01/2026).
Sarmuji membeberkan sejumlah dampak destruktif dari sistem Pilkada langsung.
Salah satu yang paling menonjol adalah ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya yang kerap dipicu oleh perebutan pengaruh sejak masa pencalonan.
“Misalkan ya, antara kepala daerah dan wakil kepala daerah terjadi bentrok. Ini terjadi di mana-mana karena perebutan pengaruh yang luar biasa, sejak sebelum pilkada, pada saat pilkada, maupun pascapilkada,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti fenomena fragmentasi sosial antar masyarakat yang tajam.
“Ada fragmentasi, ada kebencian-kebencian tertentu yang itu meluas sampai ke bawah dan berkepanjangan bahkan sampai pilkada selanjutnya,” ucapnya.
Menurutnya, perpecahan ini sangat merugikan masyarakat karena energi publik habis untuk pertikaian yang tidak kunjung usai.
Merespons kekhawatiran hilangnya hak kedaulatan rakyat, Sarmuji menjelaskan bahwa sistem pemilihan melalui DPRD yang diwacanakan saat ini berbeda dengan era Orde Baru.
Ia menyebut sistem ini akan didesain agar masyarakat tetap terlibat aktif dalam prosesnya.
Partai Golkar mengusulkan adanya sesi kampanye langsung dan debat publik sebelum DPRD mengambil keputusan.
Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menilai kualitas dan visi para kandidat secara transparan.
“Sehingga kalau DPRD memilih calon yang kualitasnya tidak sesuai dengan preferensi masyarakat yang tampak dalam debat publik maupun dalam kampanye langsung, masyarakat bisa menghukum partai politik itu dalam pemilu selanjutnya,” tegas Sarmuji.
Melalui mekanisme ini, Sarmuji beranggapan ini akuntabilitas politik tetap terjaga. (amh)